JAKARTA — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta, menjadi momentum yang memperlihatkan sisi lain dari proses pembinaan warga binaan.
Sejumlah warga binaan dilibatkan dalam Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih saat upacara yang digelar di Lapas Cipinang, Senin (17/8/2026). Salah satu di antaranya merupakan warga binaan kasus tindak pidana terorisme berinisial MHR.
Kepercayaan tersebut diberikan bukan sekadar untuk mendukung kelancaran upacara. Keterlibatan warga binaan dalam pasukan pengibar bendera menjadi bagian dari pembinaan untuk membangun kedisiplinan, tanggung jawab, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
Bagi warga binaan, kesempatan tersebut juga menjadi ruang untuk menunjukkan bahwa proses pemasyarakatan tidak semata-mata berkaitan dengan menjalani hukuman. Ada proses perubahan yang diharapkan menjadi bekal ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
Momentum kemerdekaan di Lapas Cipinang juga membawa kabar lain. Sebanyak 1.696 narapidana menerima Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Dari jumlah tersebut, 35 narapidana mendapatkan remisi yang membuat mereka langsung menghirup udara bebas.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Dr Syarpani mengatakan, remisi harus dimaknai sebagai bagian dari proses pembinaan sekaligus dorongan bagi warga binaan untuk mempertahankan perubahan yang telah dibangun selama menjalani masa pidana.
“Bagi yang memperoleh remisi, jadikan ini motivasi untuk semakin sungguh-sungguh menjalani pembinaan,” kata Syarpani dalam keterangan tertulis, Senin (17/8/2026).
Khusus bagi warga binaan yang langsung bebas, Syarpani meminta kesempatan tersebut tidak disia-siakan. Mereka diharapkan mampu membangun kembali kehidupan secara positif dan bertanggung jawab.
“Buktikan bahwa kesempatan kedua ini dapat menjadi awal untuk hidup lebih baik, produktif, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat,” ujarnya.
Salah satu penerima remisi yang langsung bebas, FZI, mengaku kepulangannya memiliki arti khusus. Setelah menjalani masa pidana, ia kini memiliki kesempatan untuk kembali berkumpul dengan keluarga.
“Hari ini bukan hanya tentang saya bisa pulang, tetapi kesempatan untuk memulai kembali,” ujar FZI.
Ia berkomitmen membawa pengalaman dan pembelajaran yang diperoleh selama menjalani pembinaan ke dalam kehidupan setelah bebas.
“Saya ingin menjaga apa yang sudah saya pelajari selama menjalani pembinaan, membahagiakan keluarga, dan membuktikan bahwa saya bisa menjalani kehidupan yang lebih baik,” katanya.
Kisah FZI dan keterlibatan warga binaan, termasuk MHR, dalam pasukan pengibar bendera memperlihatkan bahwa momentum kemerdekaan di balik tembok pemasyarakatan juga memiliki makna tentang perubahan.
Merah Putih yang dikibarkan bukan hanya menjadi simbol kemerdekaan bangsa, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, menumbuhkan tanggung jawab, dan mempersiapkan diri kembali menjadi bagian dari masyarakat.
































































