JAKARTA — Pembenahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki tahap baru. Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membersihkan dan memutakhirkan data penerima manfaat agar penyaluran program tidak lagi hanya berpatokan pada jumlah, tetapi benar-benar berdasarkan identitas penerima.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BGN dan Kemendagri di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Integrasi data kependudukan melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diarahkan untuk memverifikasi identitas penerima MBG secara lebih presisi, mulai dari anak-anak hingga ibu hamil.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membenahi tata kelola MBG sekaligus mengatasi persoalan ketidaksesuaian data yang selama ini dapat terjadi di lapangan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penggunaan data kependudukan memungkinkan pemerintah mengetahui secara lebih jelas siapa saja yang menjadi penerima manfaat.
“Jadi tidak hanya data kuantitatif, angka jumlah penerima manfaat, tapi siapa penerima manfaatnya, bisa terdata,” ujar Tito.
Dengan basis data tersebut, pemerintah dapat menerapkan prinsip satu orang sebagai satu penerima manfaat sehingga potensi pencatatan ganda dapat ditekan.
Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, proses sinkronisasi dengan data Dukcapil menemukan adanya persoalan dalam data penerima yang selama ini digunakan.
Menurut Sudaryono, masih ditemukan praktik pencatatan lama berupa data penerima yang tercatat lebih dari satu kali.
“Dukcapil, betul, tadi ditandatangani MOU dengan Kementerian Dalam Negeri, pemutakhiran data termasuk juga kita lihat kemarin kita sudah rapat koordinasi terbatas di Menko Pangan dan kita menemukan ada praktik lama, ada data-data yang double,” kata Sudaryono.
Temuan tersebut menjadi penting karena besarnya angka penerima manfaat tidak selalu menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Sudaryono mengatakan terdapat nama yang tercantum dalam data penerima sehingga secara administratif terlihat seolah-olah sudah terlayani, tetapi kenyataannya belum mendapatkan MBG.
“Jadi ada nama-nama yang penting kelihatannya banyak, tapi ternyata memang belum dilayani. Itu termasuk dari data pemutakhiran tadi,” ujarnya.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa pembenahan MBG tidak hanya berkaitan dengan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau jumlah makanan yang disalurkan. Akurasi data penerima menjadi salah satu fondasi agar anggaran dan pelayanan benar-benar sampai kepada kelompok sasaran.
Selama ini, ukuran keberhasilan program berskala nasional seperti MBG antara lain terlihat dari jumlah penerima manfaat yang berhasil dijangkau.
Namun, pendekatan berbasis data kependudukan membuat pemerintah dapat bergerak lebih jauh. Setiap penerima dapat diverifikasi berdasarkan identitas resmi dan alamatnya.
Model tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pencocokan data secara lebih sistematis sekaligus mendeteksi apabila seseorang tercatat lebih dari satu kali.
Bagi BGN, sistem tersebut juga dapat menjadi instrumen untuk mengevaluasi kondisi pelayanan di lapangan. Ketika seseorang tercatat sebagai penerima tetapi belum memperoleh makanan, persoalan tersebut dapat ditelusuri melalui data dan mekanisme pelayanan di daerah. Karena itu, integrasi data tidak hanya berfungsi sebagai instrumen administrasi, tetapi juga sebagai alat pengawasan.
Sudaryono menekankan keberhasilan pemutakhiran data tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah pusat. Menurut dia, pemerintah daerah memiliki posisi penting karena pelaksanaan MBG berlangsung langsung di wilayah masing-masing.
“BGN siap berkolaborasi, siap berkoordinasi dengan semua pihak, terkhusus adalah kepala daerah,” tegas Sudaryono.
Keterlibatan pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan data administratif sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Pemerintah daerah juga memiliki informasi mengenai perubahan data kependudukan dan kondisi masyarakat di wilayahnya.
Dengan demikian, proses pemutakhiran data diharapkan dapat berlangsung secara berkala, bukan hanya dilakukan ketika terjadi persoalan.
Pembenahan basis data penerima MBG juga diarahkan untuk terintegrasi dengan sektor kesehatan. Tito mengatakan data tersebut nantinya dapat digunakan untuk melakukan pemantauan kondisi fisik penerima manfaat secara berkala, khususnya anak-anak.
Indikator tumbuh kembang seperti tinggi dan berat badan dapat menjadi bagian dari sistem pemantauan tersebut.
Jika diterapkan secara konsisten, integrasi data kependudukan dan kesehatan dapat membuat MBG tidak berhenti sebagai program distribusi makanan. Data penerima dapat menjadi dasar untuk melihat apakah intervensi gizi benar-benar menghasilkan perubahan terhadap kondisi penerima.
Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat mengetahui bukan hanya siapa yang menerima MBG, tetapi juga apakah penerima benar-benar mendapatkan manfaat dari program tersebut.
Integrasi data BGN dan Kemendagri pada akhirnya menunjukkan bahwa pembenahan MBG mulai bergerak ke aspek yang lebih mendasar: memastikan data, penerima, anggaran, dan pelayanan berada dalam satu sistem yang dapat diverifikasi.
Temuan data ganda dan penerima yang tercatat tetapi belum terlayani menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Bagi program dengan cakupan penerima yang sangat besar, kesalahan data sekecil apa pun dapat berdampak pada ketepatan penyaluran dan penggunaan anggaran.
Karena itu, pemutakhiran data berbasis identitas menjadi salah satu kunci agar MBG semakin tepat sasaran.
Langkah berikutnya adalah memastikan sistem tersebut benar-benar bekerja hingga tingkat daerah. Data yang bersih harus diikuti pelayanan yang sesuai, sementara setiap penerima yang tercatat harus dapat dipastikan memperoleh haknya.
Dengan demikian, pembenahan MBG tidak berhenti pada memperbaiki angka di atas kertas, tetapi memastikan makanan bergizi benar-benar sampai kepada orang yang namanya tercantum dalam sistem.
































































