PALEMBANG — Ruang digital yang dipenuhi beragam informasi membuat kemampuan berpikir kritis menjadi semakin penting bagi mahasiswa. Tidak semua narasi yang beredar dapat diterima begitu saja, terlebih ketika informasi tersebut mengandung provokasi, intoleransi, atau ajakan yang berpotensi memecah persatuan.
Kondisi itu menjadi perhatian Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang menggandeng lingkungan perguruan tinggi untuk memperkuat daya tangkal generasi muda terhadap intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Upaya tersebut dilakukan melalui Seminar Wawasan Kebangsaan di Academic Center Building Universitas Raden Fatah Palembang, Rabu (26/8/2026). Ratusan mahasiswa baru tahun akademik 2026 mengikuti kegiatan yang mengangkat tema peran mahasiswa sebagai agen perubahan dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
Seminar tidak hanya diisi dengan pemaparan materi, tetapi juga menjadi ruang dialog bagi mahasiswa untuk memahami bagaimana narasi provokatif dapat memengaruhi pola pikir dan memicu perpecahan di masyarakat.
Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol Hari Purnomo mengatakan mahasiswa memiliki posisi strategis karena kelompok tersebut tidak hanya menjadi bagian dari lingkungan akademik, tetapi juga berpotensi menjadi penggerak perubahan di tengah masyarakat.
“Mahasiswa memiliki tanggung jawab moral sebagai agen perubahan. Karena itu, mahasiswa harus kritis, mampu memilah informasi, serta waspada terhadap narasi provokatif yang dapat memecah belah persatuan dan merusak kebhinekaan,” ujar Hari.
Menurut dia, pencegahan intoleransi dan radikalisme tidak cukup dilakukan melalui pendekatan keamanan. Pendidikan, dialog, dan keterlibatan berbagai elemen masyarakat juga diperlukan untuk membangun ketahanan sosial sejak dini.
Karena itu, kepolisian mendorong perguruan tinggi, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan berbagai unsur lainnya membangun komunikasi secara berkelanjutan.
“Pendekatan melalui pendidikan dan dialog menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kesadaran generasi muda,” katanya.
Kampus Jadi Ruang Belajar Toleransi
Keterlibatan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan ekstremisme dinilai penting karena kampus merupakan ruang perjumpaan mahasiswa dengan berbagai latar belakang pemikiran, agama, budaya, dan organisasi.
Dalam seminar tersebut, mahasiswa juga mendapatkan materi dari sejumlah narasumber lintas sektor. Mereka antara lain PLH Kasatgaswil Densus 88 AT Kombes Pol Iga Dwi Perbawa Nugraha, Wakil Rektor III Universitas Raden Fatah Dr Syahril Jamil, perwakilan FKUB Sumsel Dr H Baharuddin Ali, serta Ketua Yayasan Pelita Bersatu Indonesia Ustaz Abdurrahman Taif.
Kehadiran narasumber dari unsur kepolisian, perguruan tinggi, tokoh lintas agama, dan organisasi masyarakat memperlihatkan bahwa pencegahan intoleransi membutuhkan pendekatan bersama.
Mahasiswa tidak hanya diajak memahami nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga mengenali potensi ancaman yang dapat muncul dari informasi dan propaganda di ruang publik maupun digital.
Dengan kemampuan memverifikasi informasi, mahasiswa diharapkan tidak mudah menjadi sasaran narasi yang mempertentangkan kelompok satu dengan kelompok lainnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan edukasi wawasan kebangsaan merupakan bagian dari strategi preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Nandang, membangun kesadaran generasi muda menjadi investasi jangka panjang dalam menjaga persatuan sekaligus memperkuat daya tangkal masyarakat.
“Penguatan wawasan kebangsaan kepada generasi muda merupakan investasi sosial untuk menjaga persatuan, membangun toleransi, dan memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap berbagai paham yang dapat mengganggu keutuhan bangsa,” ujar Nandang.
Polda Sumsel menyatakan akan melanjutkan pendekatan preventif melalui edukasi, komunikasi publik, dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.
Dunia pendidikan menjadi salah satu mitra strategis karena mahasiswa berada pada fase penting dalam membentuk cara pandang dan sikap terhadap berbagai persoalan sosial.
Karena itu, mahasiswa didorong tidak sekadar menjadi pengguna informasi, tetapi juga mampu memeriksa kebenaran informasi, memahami konteks, menghargai perbedaan, dan menolak narasi yang mengarah pada kebencian atau kekerasan.
Pada akhirnya, penguatan wawasan kebangsaan di kampus bukan hanya soal menyampaikan materi tentang persatuan. Lebih jauh, upaya tersebut diarahkan untuk membangun generasi muda yang mampu menghadapi perbedaan dengan dialog dan berpikir kritis, sehingga kampus tetap menjadi ruang aman bagi keberagaman sekaligus tempat tumbuhnya gagasan untuk kemajuan masyarakat.






























































