MALANG – Peran perempuan dalam mencegah radikalisme di kalangan generasi muda menjadi salah satu sorotan dalam seminar interaktif yang diselenggarakan PCI Fatayat NU Mesir bersama Himmah Mesir di Aula KMJ, Hay Asyir, Kairo, Mesir, Jumat (16/10/2026). Forum akademik ini membahas penguatan perspektif gender dalam studi hukum Islam, transformasi riset, serta strategi membangun ketahanan generasi muda menghadapi narasi ekstrem di ruang digital.
Seminar tersebut diikuti anggota Fatayat NU, Persatuan Pelajar Indonesia, mahasiswa program sarjana dan magister Al-Azhar, serta mahasiswa program doktoral Canal Suez University. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah akademisi perempuan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk berbagi gagasan dan memperluas perspektif dalam kajian keislaman.
Mengusung tema “Strengthening Gender Perspectives in Islamic Law Studies and Advancing Research Transformation for the Development of Scholarship”, seminar menjadi ruang dialog untuk memperkuat perspektif gender dalam studi Islam sekaligus mendorong riset yang lebih responsif terhadap perkembangan dan tantangan masyarakat kontemporer.
Sejumlah narasumber yang hadir antara lain Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang; Prof. Dr. Hj. Wahidah, M.H.I., dari UIN Antasari Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Arifatun Nisa Birizqil Adhim, Ketua PCI Fatayat NU Mesir; Prof. Dr. Hj. Mufliha Wijayanti, M.Si., dari UIN Jurai Siwo Lampung; Prof. Dr. Hj. Wardah Nuroniyah, M.H.I., M.Si., dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; serta Prof. Dr. Hj. Andi Sukmawati Assaad, S.Ag., M.Pd., dari UIN Palopo, Sulawesi Selatan.
Salah satu pembahasan penting dalam forum tersebut ialah bagaimana perempuan dapat mengambil peran strategis dalam mencegah radikalisme di kalangan anak muda, terutama ketika perkembangan teknologi digital mengubah cara generasi muda memperoleh informasi, membangun identitas, dan berinteraksi sosial.
Dalam pemaparan bertajuk “Women’s Agency in Mitigating Radicalism Among Young People in the Era of Digital Disruption”, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah menekankan pentingnya agensi perempuan dalam memperkuat ketahanan generasi muda terhadap narasi ekstrem di ruang digital.
Perkembangan media sosial, video pendek, gim daring, forum internet, dan berbagai kanal komunikasi digital telah membentuk ruang interaksi baru bagi generasi muda. Di satu sisi, teknologi membuka akses luas terhadap pengetahuan dan pertukaran gagasan. Namun, di sisi lain, ruang yang sama dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan ujaran kebencian, teori konspirasi, propaganda intoleransi, hingga glorifikasi kekerasan.
Tantangan tersebut membutuhkan pendekatan pencegahan yang lebih menyeluruh. Radikalisasi bukan persoalan sederhana yang hanya ditentukan oleh paparan konten tertentu. Prosesnya dapat berkaitan dengan pencarian identitas, persepsi ketidakadilan, keterasingan sosial, kebutuhan akan pengakuan, serta pengaruh lingkungan pergaulan. Paparan terhadap konten ekstrem juga tidak secara otomatis membuat seseorang mengalami radikalisasi.
Karena itu, pencegahan tidak cukup dilakukan melalui penghapusan konten atau pendekatan keamanan semata. Penguatan kemampuan berpikir kritis, literasi digital, rasa memiliki dalam komunitas, serta dukungan sosial yang positif menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan generasi muda terhadap propaganda ekstremisme.
Dalam konteks ini, agensi perempuan memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar keterlibatan perempuan dalam kegiatan keluarga. Agensi merujuk pada kapasitas perempuan untuk memahami situasi, mengambil keputusan, menyusun strategi, serta mendorong perubahan sosial di lingkungan sekitarnya.
Perempuan dapat berperan sebagai pendidik, mentor, penggerak komunitas, peneliti, maupun kreator konten digital yang menyebarkan pesan perdamaian. Dengan pengalaman dan jaringan sosial yang dimiliki, perempuan juga dapat membantu menciptakan lingkungan yang mendorong dialog terbuka, penghargaan terhadap perbedaan, dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan.
Perspektif tersebut menempatkan perempuan bukan sekadar sebagai kelompok yang perlu dilindungi dari paparan radikalisme, melainkan sebagai subjek aktif dalam upaya pencegahan. Keterlibatan perempuan dalam pendidikan, organisasi kemahasiswaan, komunitas keagamaan, dan ruang digital dapat memperluas jangkauan pesan toleransi serta memperkuat daya tangkal masyarakat terhadap narasi kebencian.
Pembahasan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya menghubungkan kajian hukum Islam dengan persoalan sosial kontemporer. Penguatan perspektif gender dalam studi keislaman dapat membuka ruang bagi pemahaman yang lebih inklusif mengenai peran perempuan, termasuk kontribusinya dalam membangun kehidupan beragama yang damai dan menghargai keberagaman.
Melalui seminar di Kairo tersebut, pertukaran gagasan antara akademisi perempuan Indonesia dan komunitas pelajar di Mesir menjadi bagian dari upaya memperluas perspektif keilmuan sekaligus merespons tantangan masyarakat digital. Penguatan riset, pendidikan, dan peran perempuan diharapkan dapat berjalan beriringan dalam membangun generasi muda yang kritis, tangguh, dan tidak mudah terpengaruh oleh propaganda ekstremisme.
































































