SURABAYA – Cara kelompok radikal merekrut anak muda sudah berubah total. Jika dulu mereka harus mengetuk pintu dari rumah ke rumah, kini cukup lewat layar ponsel.
Itulah peringatan keras yang disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam kegiatan Digital Peace Creator di Arief Rahman Hakim Convention Hall, Surabaya, Kamis (22/10/2026).
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi BNPT, Irjen Pol. Wawan Ridwan, menyebut perubahan pola ini sebagai tantangan paling serius saat ini.
“Kalau dulu secara konvensional mengajak dari pintu ke pintu, kemudian untuk melakukan kekerasan. Sekarang polanya berubah. Mereka menyebarkan paham melalui media sosial,” tegas Wawan.
Penyebaran lewat internet jauh lebih cepat, lebih luas, dan lebih sunyi. Anak tidak perlu bertemu langsung dengan kelompok penyebar. Cukup membuka media sosial atau masuk ke komunitas game, mereka sudah bisa terpapar narasi ekstrem.
Faktanya mengkhawatirkan. BNPT menemukan anak-anak berusia 11 hingga 18 tahun yang sudah teridentifikasi terlibat dalam komunitas dengan ideologi kekerasan.
“Ini lebih cepat daripada konvensional. Kalau konvensional, seseorang harus bertemu dengan kelompok radikal. Kalau melalui media sosial, penyebarannya lebih cepat. Ini yang sangat berbahaya dan harus kita antisipasi,” ujarnya.
Ia mencontohkan kasus di SMA Negeri 72 Jakarta, serta beberapa kasus di Sumatera Barat dan Kalimantan Barat — pola yang sama: terpapar lebih dulu di ruang digital, baru beraksi di dunia nyata.
Selain media sosial, BNPT kini juga mewaspadai permainan daring. Gim pada dasarnya adalah hiburan, tapi fitur chat dan ruang percakapan di dalamnya bisa disalahgunakan untuk menyebarkan propaganda dan membangun kedekatan dengan anak yang jadi sasaran.
Karena itu, Wawan menekankan, solusi tidak cukup hanya melarang anak main gawai atau bermain game. Larangan tanpa edukasi justru membuat anak sembunyi-sembunyi.
Yang dibutuhkan adalah membekali mereka kemampuan mengenali ajakan mencurigakan, memeriksa kebenaran informasi, dan berani melaporkan konten yang membuat mereka tidak nyaman — tanpa takut langsung disalahkan.
Peran orang tua dan guru menjadi kunci. Pendekatan dialogis dan edukatif dinilai jauh lebih efektif daripada pendekatan menghukum.
Melawan dengan Konten, Bukan Sekadar Larangan
Sebagai jawaban, BNPT melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur menggelar program Digital Peace Creator.
Program ini melibatkan 250 pelajar tingkat menengah dari Surabaya dan Sidoarjo. Mereka tidak hanya diajari bahaya radikalisme, tapi dilatih menjadi kreator konten edukatif.
Tujuannya jelas: pelajar tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tapi juga menjadi penyebar pesan positif, toleransi, dan perdamaian dengan bahasa mereka sendiri.
Melalui literasi digital, pelajar diharapkan mampu membedakan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan dari konten provokatif, memahami dampak ujaran kebencian, dan tidak mudah terpengaruh narasi yang membenarkan kekerasan.
Upaya ini menegaskan satu hal: pencegahan radikalisme di era digital tidak bisa hanya dibebankan pada aparat keamanan. Pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat harus membangun lingkungan yang membuat anak kritis sekaligus menghargai perbedaan.
Lewat Digital Peace Creator, generasi muda didorong mengambil peran untuk merawat ruang digital yang sehat, bertanggung jawab, toleran, dan damai.
































































