Semarang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah (Jateng) membuat fatwa baru tentang pelaksanaan ibadah di masjid pada masa pandemi Covid-19.
Dalam fatwa terbaru itu, MUI Jateng mengizinkan pelaksanaan ibadah kembali digelar di masjid. Meski demikian, aturan ini hanya berlaku bagi daerah yang telah dinyatakan sebagai zona hijau Covid-19.
Keputusan itu diambil seusai MUI Jateng menggelar halaqah atau pertemuan bersama puluhan ulama di Kantor Gubernur Jateng, Rabu (3/6/2020).
“Hasil ‘halaqoh’ (pertemuan) ini, kami memutuskan akan memberikan kelonggaran untuk beribadah di masjid, khususnya untuk daerah zona hijau, namun pelaksanaannya tetap harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat,” kata Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji di Semarang, seperti dikutip Antara, Rabu (3/5).
Pertemuan juga diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, para ulama, dan pengasuh pondok pesantren se-Jateng. Pertemuan itu membahas tatanan peribadahan terkait dengan rencana penerapan protokol kehidupan normal baru.
Ia menyebutkan selama ini masyarakat sudah rindu untuk beribadah di masjid. Ini sholat Jumat atau sholat berjamaah di masjid lingkungan masing-masing.
Menurut dia, MUI Jateng akan merevisi fatwa yang telah diterbitkan sebelumnya, yakni mengimbau seluruh masyarakat Jateng beribadah di rumah sebagai upaya mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19.
“Besok kami dari Komisi Fatwa MUI akan menggelar sidang terkait hasil ‘halaqoh’ ini. Nantinya, akan ada kelonggaran beribadah di daerah zona hijau, tetapi tetap menggunakan protokol kesehatan ketat. Untuk daerah kuning dan merah, nanti dulu karena itu bahaya,” ujarnya.
Fatwa itu nantinya, kata dia, akan mengubah fatwa awal dari MUI Jateng sehingga masyarakat yang ada beberapa daerah berzona hijau diperbolehkan menggelar kegiatan ibadah di masjid. “
Tapi karena virus ini masih ada dan penularannya masih terjadi sehingga meskipun diberikan kelonggaran harus dengan protokol kesehatan ketat. Sebab selama ini, masih banyak masyarakat yang belum sadar memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan menggunakan sabun,” katanya.(FER)

































































