Cirebon – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis 4 Juni 2020.
“Kemarin memang kita ikut mendampingi saat penggeledahan rumah terduga teroris,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi di Cirebon, seperti dikutip Antara, Jumat (5/6).
Syahduddi mengatakan, terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 tersebut berinisial M beralamat di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Menurut dia, terduga teroris tersebut langsung dibawa oleh Tim Densus setelah dilakukan penangkapan oleh tim antiteror tersebut.
Dia menuturkan, tidak tahu secara persis terkait aksi yang dilakukan terduga teroris, namun yang pasti dari informasi bahwa dia akan melakukan aksi teror.
Selain menggeledah kediaman M di Kecamatan Lemahabang, petugas juga menggeledah kediaman rumah orang tua terduga teroris di Kecamatan Sedong. Dari hasil penggeledahan di dua lokasi itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang mengarah ke aksi teror.
“Untuk barang bukti sepenuhnya ranah Densus. Yang diamankan itu ada buku-buku jihad, handphone, kartu keluarga (KK) dan beberapa barang yang mengarah ke aksi teror,” kata Syahduddi.
Sementara Kepala Dusun Tiga Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon Eko Prayitno mengatakan pihaknya hanya diminta menyaksikan saat rumah warganya digeledah oleh Tim Densus 88.
“Yang saya tahu itu warga saya, tapi saya hanya disuruh menyaksikan saat polisi melakukan penggeledahan,” kata dia.(FER)

































































