Ambon – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror kembali meringkus dua orang terduga teroris di Kota Ambon, Maluku, Kamis (18/6) pagi. Sebelumnya, Densus 88 meringkus empat warga Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, pada Maret lalu.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan adanya penangkapan dua terduga teroris oleh tim Densus 88 tersebut.
“Iya benar, ada dua orang yang ditangkap Densus 88 di Ambon,” kata Roem, sebagaimana dikutip Kompas.com, Kamis (18/6).
Kedua terduga teroris yang tidak disebutkan identitasnya tersebut ditangkap di salah satu kawasan di Kota Ambon, karena diduga terkait dengan aktivitas teror.
Meski begitu, dia tidak membeberkan secara detail penangkapan kedua terduga teroris tersebut, termasuk jaringannya.
Roem mengaku, penangkapan dilakukan oleh tim Densus 88 dan bukan oleh personel Polda Maluku. “Itu yang menangkap Densus bukan kita (Polda),” ujar dia.
Saat ditanya apa saja yang telah diamankan dari kedua terduga teroris itu, Roem tidak menjelaskannya. “Saya tidak tahu, itu urusan Densus, mereka yang tangkap,” kata dia.
Dia mengungkapkan, pada Maret 2020 lalu, Densus 88 juga telah menangkap empat terduga teroris di Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah.Hanya saja, dia tidak menjelaskan alasan penangkapan empat orang tersbeut.
“Yang penangkapan empat orang di Tehoru itu sudah dari Maret, sudah lama. Mereka juga ditangkap Densus,” tandas dia.(FER)

































































