Mulai 28 Maret, Pemerintah Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Jakarta - Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan ...






























































