Dokter Anggota ISIS di Bekasi Divonis 3 Tahun Penjara
Jakarta - Seorang dokter di Bekasi, dr AR, dihukum 3 tahun penjara karena menjadi anggota kelompok teroris internasional, ISIS. dr AR juga menyembunyikan seorang teroris dari Uighur, China. Hal itu ...






























































