Jakarta – Di tengah pandemi Covid-10, masyarakat Indonesia justru mengalami masalah disorientasi berupa penggunaan media sosial dan internet yang tidak lagi digunakan untuk hal-hal positif dalam berkomunikasi. Media sosial dan internet justru digunakan untuk menyebarkan gosif bahkan hoax yang menimbulkan kegaduhan di dunia maya. Karena itu literasi digital harus terus diberikan agar masyarakat menggunakan internet dan media sosial untuk hal positif.
Mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan bahwa sebetulnya kemajuan teknologi dan sosial media ini adalah anugerah, apalagi dalam masa pandemi seperti saat ini. Ia menyebut, dalam suasana Work From Home (WFH), kehidupan yang harus berjarak, harusnya media sosial dimanfaatkan untuk hal yang positif.
”Jadi ini renungan juga untuk pemerintah agar menciptakan suatu sistem informasi yang positif, karena media sosial sendiri sumber informasinya sangat banyak sekali dan banyaknya sumber ini tidak semuanya memiliki kredibilitas atau kompetensi,” ujar Yosep Stanley Adi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (26/12/2020).
Menurutnya, sebaiknya pemerintah menyediakan informasi yang terpusat. Ia mencontohkan terkait informasi Covid-19, pemerintah tinggal pusatkan informasi itu agar informasi yang sampai kepada masyarakat jelas. Dengan demikian pemerintah bisa merespon setiap kebutuhan informasi bagi masyarakatnya dan terhindar dari hoax.
”Masyarakat sebagai individu juga harus bisa menggunakan gadget serta teknologi internet ini untuk hal yang positif, minimal memberikan pencerahan soal masalah yang ada,” tutur Wakil Ketua dan Komisioner Komnas HAM periode 2007-2012 itu.
Lebih lanjut, pria kelahiran Malang 20 Juni 1959 itu menyebut bahwa terkait literasi digital, pemerintah juga harus menyesuaikan dengan target masyarakat yang akan disasar. Seperti masyarakat yang rentan karena tidak mendapatkan informasi yang cukup tentang pandemi atau masyarakat yang terdampak pandemi ini agar bisa mendapatkan bimbingan.
”Perlu juga untuk kelompok ahli IT dan internet untuk menggagas aplikasi baru sebagai inovasi untuk mengatasi masalah yang ada. Misalnya aplikasi dan inovasi untuk mengatasi persoalan yang muncul di masyarakat karena pandemi ini dan menyediakan informasi yang kredibel,” ucapnya.
Selain itu, pemerintah juga bisa melakukan penegakan hukum dan mem-banned akun yang menyebar hoax atau ujaran kebencian. Tetapi ia menyebut bahwa itu juga hanya sementara, karena yang paling penting adalah melakukan edukasi kepada masyarakat yang harus menjadi prioritas.
”Pemerintah harus bisa mendorong kelompok-kelompok akademisi, expert yang memiliki pemahaman tentang bagaimana menggunakan aplikasi yang baik dan benar. Mereka ini harus dilibatkan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menyebut agar pemerintah melibatkan juga beberapa lembaga di Indonesia yang terkait dengan internet untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia menyebut misalnya generasi tua yang lemah literasi digitalnya sehingga seringkali mendapatkan hoax. Kemudian generasi muda yang iseng, cerdas dan pandai malah menjadi orang yang memproduksi hoax.
”Nah literasi tentang moral, hukum dan teknologi itu harus diberikan kepada orang-orang muda. Sementara literasi digitalnya bagaimana melacak kebenaran dari sebuah informasi itu diberikan kepada generasi yang lebih tua. Jadi semuanya disentuh,” pungkas Yosep.

































































