Soreang – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus bergerak melakukan koordinasi pencegahan terorisme di berbagai daerah. Di awal tahun 2022, ini BNPT langsung bergerak ke Jawa Barat (Jabar). Kabupaten Garut menjadi sasaran pertama koordinasi pencegahan terorisme dengan digelar Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan BNPT RI bersama Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme di Kabupaten Garut, Selasa (11/1/2022).
Setelah itu, kegiatan serupa juga digelar bersama Pemerintah Provinsi Jabar yang langsung dihadiri Kepala BNPT Komjen Pol. DR. Boy Rafli Amar, MH, dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Rabu (12/1/2022). Selain menggelar kegiatan tersebut, Kepala BNPT juga memberikan pembekalan kepada pegawan Biofarma.
Kegiatan Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan BNPT RI bersama Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme berlanjut di Kabupaten Bandung, Kamis (13/1/2022). Rangkaian kegiatan ini adalah bagian dari upaya BNPT untuk membangun daya imunitas dan kekebalan warga bangsa dalam menghadapi berbagai macam virus seperti virus intoleransi, radikalisme dan terorisme yang menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia. Caranya dengan memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat mengenai bahayanya virus tersebut.
“Silaturahmi dan dialog kebangsaan ini merupakan salah satu cara BNPT untuk membangun sinergi, koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama pemerintah daerah dalam memperkuat wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional kita demi terwujudnya Indonesia yang harmoni dalam Kebhinekaan,” kata Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Nisan Setiadi, SE, di rumah Dinas Bupati Bandung di Soreang, Kamis (13/1/2022) siang.
Setelah di Jabar, ungkap Nisan, silaturahmi dan dialog kebangsaan akan kembali dilaksanakan di Jawa Timur, Sulawesi Tengah kemudian juga ke NTB.
“Kita ingin bersama-sama dengan komponen lainnya atau multipihak, yaitu kolaborasi dan kohesi Perntahelix antara pemerintah, masyarakat, pengusaha, akademisi, media, dan juga ada seniman dan budayawan. Intinya bagaimana mencegah menanggulangi terkait dengan intoleransi radikalisme dan terorisme di wilayah,” kata alumni Akmil tahun 1988 ini.
Nisan menambahkan, alasan lain dipilihnya Kabupaten Bandung sebagai lokasi silaturahmi dan dialog dikarenakan BNPT ingin bersama-sama Pemkab Bandung untuk menjajaki kemungkinan kegiatan sinergitas. Yaitu kerjasama kolaborasi antara BNPT dengan 48 Kementrian/Lembaga (K/L), termasuk dengan Pemkab Bandung dengan program yang disebut sebagai Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN).
“KKTN itu didalamnya bagaimana memberdayakan mitra deradikalisasi (mantan napi terorisme) dan juga penyintas atau korban tindak pidana terorisme. Mereka diberikan solusi untuk para mitra deradikalisasi atau para napi teroris itu kita satukan dalam satu wadah seperti koperasi,” ucapnya.
KKTN rencananya akan dikembangkan dengan mencakup sejumlah aspek, yakni deradikalisasi, ekonomi dan pariwisata. “Kita harus berdayakan eks napi terorisme. Selain itu agar mereka tidak kembali tepapar paham radikalisme dan terorisme,” ucapnya.
Ia berharap dengan digelarnya silaturahmi dan dialog wawasan kebangsaan menjadi salah satu upaya pencegahan paham terorisme, melalui Badan Kesbangpol dan Forkopimda Kab. Bandung. Karena dengan melalui Forum ini bisa melaksanakan Sosialisasi bersama beberapa jajaran, yakni ormas, OKP, tokoh agama, dan Tomas untuk menangkal radikalisme terorisme.
“Karakter pendidikan Pancasila saat ini hampir hilang, oleh karena itu upaya kedepan agar menghidupkan kembali karakter Pancasila serta menghafal Al Quran, di setiap sekolah sebagai dasar memperkuat Ideologi untuk menangkal Paham Radikalisme. Karena saat ini kelompok terorisme gencar melaksanakan Propaganda melalui media sosial, Sehingga kami berharap semua dapat mencegah, dengan peran masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, Pemkab Bandung berencana untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) anti radikalisme dan Intoleransi. Hal ini sebagai upaya mencegah paham radikalisme masuk ke Kabupaten Bandung sekaligus sebagai antisipasi terhadap warga Kabupaten Bandung agar tidak terpapar paham radikalisme dan terorisme.
“Kedepan, saya pun sepakat untuk membuat Perda (anti radikalisme) karena bagaimanapun regulasi ini sangat penting sebagai acuan dalam melaksanakan langkah-langkah selanjutnya,” ucap Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Dadang Supriatna mengungkapkan, jika melihat semua orang berpotensi untuk menjadi intoleran dan radikal, tentunya harus di awali dengan langkah langkah regulasi untuk dijadikan acuan.
“Kita akan berunding dengan ketua DPRD Kabupaten Bandung, dan kita akan adakan kajian akademisi atau kajian dari sektor daerah lainnya, sehingga kita bisa mengeluarkan Perda,” ungkap Kang DS panggilan akrab Bupati Bandung.

































































