Solo – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah membentuk Tim Terpadu Penanggulangan dan Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada terorisme di Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Solo, Loji Gandrung, Selasa (11/10/2022).
Tim terpadu yang diisi dari 16 organisasi masyarakat dan 21 organisasi perangkat daerah ini diharapkan mampu meningkatkan deteksi dini akan berkembangnya ekstremis dan teror di Solo
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, upaya ini dilakukan untuk memerluas deteksi dini atas perkembangan ekstremisme berbasis kekerasan. Ia berharap dengan adanya tim terpadu bisa menjadi sarana meningkatkan kebhinekaan. Ini penting dilakukan mengingat banyaknya kegiatan anak muda yang lebih rendah untuk disusupi oleh menganut paham ekstrimis.
“Yang bahaya penyusup baru yang masuk ke kegiatan anak muda. Bentuk kegiatan-kegiatan seperti ini sudah ada di banyak tempat, rasah tak sebut,” kata Gibran.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Solo, Indradi mengatakan, mengatakan pengukuhan itu adalah perpanjangan dari Perpres Nomor 7 Tahun 2021. Kebijakan tersebut berisi tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme tahun 2020-2024.
“Ini tindak lanjut dari Perpres 7/2021. Kemudian di SE Mendagri meminta pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hal tersebut. Jadi Tim Terpadu ini konkritnya sosialisasi melalui berbagai kegiatan,” kata Indradi.
Selain itu, tim tersebut terdiri dari 16 organisasi masyarakat dan 21 organisasi perangkat daerah (OPD). Harapannya tim ini mampu meningkatkan sensitivitas radar tentang berkembangnya ekstrimis dan teror di Kota Solo.
Meski demikian, Tim terpadu masih terbuka dan tidak serta merta tertutup, sehingga jika kedepannya ada organisasi yang ingin bergabung masih dimungkinkan. Harapannya pluralisme dan persatuan dapat terbentuk dari sinergi antara instansi pemerintah dengan kelompok masyarakat.
“Ini baru timnya, kemudian mereka akan merumuskan programnya apa saja. Termasuk jika ada masalah kita bisa merumuskan SOP dan lainnya. Intinya kegiatannya lebih ke upaya pencegahan ekstremis dan teror. Contoh yang sudah dilakukan lewat kegiatan Masa Orientasi Sekolah,” pungkas Indradi.

































































