Jakarta – Empat anggota kawanan begal yang ditangkap oleh petugas keamanan di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, melukai beberapa orang. Enam orang, termasuk empat sekuriti dan dua warga sipil, mengalami luka akibat bacokan para pelaku.
“Ada enam korban luka bacok saat para pelaku melakukan aksi mereka, yaitu empat sekuriti dan dua warga,” ungkap Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi, dilansir Antara, Rabu (25/9/2024).
Keempat pelaku, yang bernama IF, AA, MA, dan DF, saat ini ditahan di Polsek Metro Penjaringan.
Mereka dikenakan pasal berlapis, termasuk Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 4e KUHP, Pasal 365 KUHP, Pasal 170 ayat 2 KUHP, dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
“Keempat pelaku terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun,” jelasnya.
Wahyudi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari pencurian sepeda motor di parkiran VIP Urban Farm Golf Island PIK pada Jumat (20/9) pukul 13.19 WIB, yang dilakukan oleh tersangka IF, MA, AZ, dan DF. Pada Sabtu (21/9), petugas keamanan mencurigai dua orang yang mengendarai sepeda motor di kawasan PIK dan berinisiatif mengikuti pelaku AZ dan MA.
Petugas keamanan terus membuntuti sepeda motor tersebut dan berkomunikasi dengan Polsek Penjaringan, karena para pelaku berusaha melarikan diri. Setelah dikejar dan ruang gerak mereka dipersempit, kedua pelaku meninggalkan motor mereka dan mencoba merampas sepeda motor warga lain.
Mereka membacok pengendara lain agar menyerahkan motor, namun tidak berhasil. Pelaku kemudian mencoba menghentikan pengendara lain dengan mengancam menggunakan golok.
“Salah satu korban sempat diancam dengan golok di leher dan terpaksa menyerahkan motornya. Pelaku kemudian melarikan diri, tetapi dikejar oleh petugas dan akhirnya menyerah,” tambahnya.
Petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor, satu senjata airsoft gun, dua tabung gas, 13 peluru gotri, gagang kunci leter T, delapan pelat nomor, dan uang tunai sebesar Rp 5 juta.
“Ini adalah kasus luar biasa karena para pelaku berani beraksi di tempat ramai dengan menggunakan senjata tajam,” tuturnya.

































































