Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menyampaikan pendapatnya mengenai penangkapan seorang pegawai kementerian yang diduga terlibat dalam kasus judi online. Meutya menegaskan bahwa kementeriannya akan mendukung sepenuhnya instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan aktivitas ilegal, khususnya judi online.
“Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen mendukung arahan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam upaya menghapus praktik-praktik ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat serta merusak nilai-nilai bangsa kita,” ujar Meutya pada Kamis (31/10/2024).
Meutya menekankan pentingnya penegakan hukum dalam pemberantasan judi online, khususnya di lingkungan kementeriannya. Ia menyebut bahwa seluruh ASN di Komdigi telah menandatangani pakta integritas yang mempertegas komitmen dalam memerangi judi online.
“Tindakan hukum akan diterapkan dengan tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat, termasuk pegawai di kementerian kami,” ungkap Meutya.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya mengapresiasi langkah Polri dalam upaya penegakan hukum terkait judi online dan telah meminta seluruh jajaran di kementeriannya untuk bersikap kooperatif jika terindikasi terkait aktivitas tersebut.
“Kami memberikan apresiasi kepada Polri atas langkah cepat dan tepat dalam menindak pelaku judi online. Kami siap berkoordinasi dan bekerja sama untuk menciptakan ruang digital yang bersih dan aman bagi masyarakat Indonesia,” tambah Meutya.

































































