Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa kantornya baru saja digeledah oleh pihak kepolisian terkait penyelidikan kasus mafia akses situs judi online (judol). Meutya menegaskan bahwa kementeriannya mendukung penuh upaya pengusutan jaringan mafia akses judol yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Hal ini disampaikan oleh Meutya saat rapat perdananya bersama Komisi I DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024). Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi “pil pahit” bagi kementeriannya.
“Terkait judi online, sampai saat ini proses penanganannya masih berlanjut. Ini merupakan pil pahit bagi kami. Suasananya pun mencekam,” kata Meutya.
Ia menjelaskan bahwa sekitar 40-50 anggota kepolisian melakukan penggeledahan di kantor kementeriannya. Meutya memastikan kementeriannya berkomitmen mendukung penuh pemberantasan judi online, sejalan dengan penegak hukum.
“Jumlah polisi yang datang cukup besar, sekitar 40 sampai 50 orang. Namun, kami telah menyampaikan komitmen kami untuk membuka akses sepenuhnya bagi penyidikan, bekerja sama dengan Kapolri,” kata Meutya.
“Kapan pun pihak kepolisian datang, kami akan selalu menyambutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban. Mereka selalu didampingi oleh Pak Irjen, Pak Dirjen Aptika, dan tim kami,” tambahnya.
Meutya juga telah menginstruksikan seluruh pegawai di kementeriannya untuk mendukung proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian di Kemkomdigi.
“Kami telah mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh pegawai di Kemkomdigi untuk mendukung aparat hukum demi keterbukaan proses penyelidikan,” katanya.
Polisi sebelumnya mengumumkan perkembangan dalam kasus penghapusan blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Kemkomdigi. Polisi menetapkan dua tersangka tambahan, sehingga total tersangka dalam kasus ini mencapai 16 orang.
“Kami telah menangkap dua tersangka tambahan, sehingga jumlah tersangka kini menjadi 16 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Minggu (3/11).
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa salah satu tersangka baru merupakan pegawai Kemkomdigi, sedangkan yang lain adalah warga sipil. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini.
“Tersangka baru terdiri dari satu pegawai Kemkomdigi dan satu warga sipil,” ujarnya.

































































