Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar menegaskan bahwa persatuan umat Islam tidak identik dengan menyeragamkan identitas organisasi kemasyarakatan (ormas). Menurutnya, setiap ormas memiliki sejarah, karakter, dan kontribusi masing-masing yang justru menjadi kekuatan apabila mampu berjalan bersama dalam semangat persaudaraan.
Pesan tersebut disampaikan KH Anwar saat menutup Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta, Minggu (26/7/2026). Ia mengajak seluruh elemen umat Islam membangun kebersamaan tanpa harus menghilangkan jati diri organisasi yang telah menjadi bagian dari dinamika kehidupan keislaman di Indonesia.
“Ketika kita bersatu, itu juga berarti kemudian merukun. Yang NU biarlah menjadi NU, yang Muhammadiyah biarlah menjadi Muhammadiyah, yang Al-Washliyah ya Al-Washliyah, Al-Wahdah biarlah menjadi mereka. Tidak usah yang NU harus jadi Muhammadiyah atau yang sebaliknya,” ujar KH Anwar.
Untuk menggambarkan pentingnya kebersamaan, ia mengibaratkan ormas-ormas Islam seperti sapu lidi. Sebatang lidi, kata dia, memiliki daya guna yang terbatas. Namun ketika banyak lidi disatukan, semuanya membentuk satu kesatuan yang jauh lebih kuat dan bermanfaat.
Menurut KH Anwar, semangat persatuan tersebut perlu diwujudkan dalam kontribusi nyata bagi pembangunan nasional. Umat Islam, katanya, memiliki peran strategis untuk mendukung terwujudnya Indonesia yang maju, mandiri, berkeadilan, serta terbebas dari praktik korupsi sebagaimana cita-cita yang diamanatkan dalam konstitusi.
Ia juga mengajak seluruh komponen umat memperkuat budaya gotong royong dalam membangun kemandirian ekonomi, meningkatkan mutu pendidikan, dan menyiapkan sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan serta teknologi.
Baginya, penguatan kualitas pendidikan dan penguasaan teknologi menjadi prasyarat penting agar umat mampu berkontribusi terhadap kemajuan bangsa di tengah perubahan global yang semakin cepat.
Melalui pesan tersebut, Kongres Umat Islam Indonesia VIII kembali menegaskan bahwa keberagaman organisasi Islam bukanlah penghalang bagi persatuan. Sebaliknya, perbedaan menjadi modal sosial yang dapat memperkuat kolaborasi, memperluas manfaat bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan nasional apabila dikelola dengan semangat saling menghormati dan bekerja sama.

































































