Jakarta – Kasus pembukaan akses judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menjadi sorotan. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai langkah penanganan kasus ini.
“Seperti disampaikan oleh Presiden, upaya pemberantasan judi online adalah hal yang harus segera diselesaikan. Beliau ingin hukum ditegakkan secara tegas,” ujar Prasetyo di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Prasetyo menjelaskan bahwa Prabowo telah memberikan instruksi kepada aparat penegak hukum untuk menangani kasus judi online dengan tetap berpegang pada fakta hukum. Presiden Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum yang berdasarkan bukti nyata.
“Dalam kasus ini, semuanya dikembalikan ke fakta hukum dan kewenangan aparat penegak hukum. Presiden telah memberikan arahan kepada Jaksa Agung, Kapolri, dan Ibu Menteri Komdigi terkait penanganan masalah ini,” ungkap Prasetyo.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo berkomitmen memberantas judi online. Prabowo meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku dan bandar judi online.
“Kalau ditemukan bukti, tak ada keraguan, harus ditangani dengan tegas,” jelasnya, menambahkan bahwa Presiden berulang kali menegaskan komitmen ini sebelum kunjungan ke luar negeri.
Kasus mafia akses judi online ini kini ditangani oleh Polda Metro Jaya, yang telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka, terdiri dari 10 pegawai Komdigi dan 8 warga sipil. Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan mereka untuk membuka dan memblokir situs judi online, menerima bayaran dari pengelola situs yang ingin menghindari pemblokiran. Polisi berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

































































