Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menggandeng Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk mengembangkan model rehabilitasi sosial berkelanjutan bagi warga binaan. Langkah ini bertujuan mempersiapkan eks narapidana agar dapat kembali berfungsi secara sosial di masyarakat.
“Kami ingin menciptakan pembinaan terpadu di lapas agar ketika mereka keluar, sudah siap menghadapi masyarakat. Dengan intervensi di hulunya, seperti di lapas, kami bisa lebih antisipatif,” ujar Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, Rabu (20/11/2024).
Gus Ipul menilai kolaborasi ini penting karena tugas Kemensos dan Imipas sering kali bersinggungan, seperti dalam penanganan anak berhadapan dengan hukum, korban NAPZA, dan eks narapidana. Dengan sinergi ini, program rehabilitasi sosial dapat berjalan lebih efektif.
Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyambut baik rencana ini dan menjelaskan bahwa warga binaan telah mendapatkan pelatihan keterampilan selama berada di lapas. Kerja sama ini akan mengintegrasikan rehabilitasi sosial di lapas dengan program pendampingan pasca-kebebasan yang dimiliki Kemensos.
Menurut Plt Dirjen Pemasyarakatan, Ambeg Paramarta, tanggung jawab rehabilitasi sosial selama masa pembebasan bersyarat masih berada di bawah Kementerian Imipas. Namun, untuk eks narapidana yang membutuhkan pendampingan setelah bebas sepenuhnya, ranah ini menjadi tugas Kemensos.
Pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua kementerian, yang direncanakan berlangsung pekan depan. MoU tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat penurunan angka kemiskinan sesuai arahan Presiden.

































































