Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat 113 kasus pelanggaran HAM di Papua sepanjang Januari hingga Desember 2024. Dari jumlah tersebut, 85 peristiwa terkait konflik bersenjata dan kekerasan. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengungkapkan bahwa situasi ini menimbulkan berbagai dampak, termasuk korban jiwa, pengungsian internal, dan terhentinya layanan publik.
“Konflik bersenjata ini mengakibatkan banyak masalah, mulai dari korban meninggal dan luka-luka, hingga perpindahan penduduk serta gangguan layanan publik,” kata Atnike, Rabu (18/12/2024), di Jakarta.
Atnike menjelaskan, konflik di Papua Tengah paling banyak terjadi, dengan Kabupaten Intan Jaya menjadi wilayah dengan insiden tertinggi, yakni 22 peristiwa. Kabupaten lain yang mencatat konflik meliputi Puncak Jaya (13 peristiwa), Paniai (12 peristiwa), Yahukimo (10 peristiwa), Nduga (7 peristiwa), dan Pegunungan Bintang (7 peristiwa).
Selain konflik bersenjata, Komisioner Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, menyoroti konflik agraria yang terkait pembangunan proyek strategis nasional (PSN), seperti PSN pangan di Merauke, Papua Selatan. Ia menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam proses perencanaan untuk mencegah pelanggaran hak-hak adat.
Komnas HAM menyampaikan 12 rekomendasi untuk penyelesaian konflik, termasuk penghentian kontak senjata, pemulihan layanan publik, dan evaluasi pembangunan PSN agar mengutamakan keberlanjutan bagi masyarakat lokal, terutama Orang Asli Papua (OAP).

































































