Jakarta — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap jaringan perekrut anak untuk kelompok terorisme dan berhasil menangkap lima tersangka dewasa yang diduga aktif memengaruhi anak serta pelajar lewat ruang digital. Penangkapan para pelaku dilakukan melalui tiga operasi sejak akhir Desember 2024 hingga Senin, 17 November 2025.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Selasa, mengatakan kelima tersangka ditangkap secara terpisah di sejumlah daerah.
“Lima tersangka telah diamankan Densus 88 dalam tiga kali penegakan hukum sejak akhir 2024 hingga kemarin,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, merinci identitas para tersangka. Mereka adalah: FW alias YT, ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara, pada 5 Februari 2025. LM (23), warga Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. PP alias BBMS (37), asal Sleman, DI Yogyakarta, ditangkap 22 September 2025.
MSPO (18), warga Tegal, Jawa Tengah. JJS alias BS (19), warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ditangkap Senin (17/11).
Menurut Trunoyudo, para tersangka menggunakan berbagai platform digital untuk menjaring target anak—mulai dari media sosial, gim daring, aplikasi pesan instan, hingga situs tertutup.
“Mereka merekrut dan memengaruhi anak-anak agar terpapar paham radikal, bergabung dengan kelompok terorisme, hingga mendorong keterlibatan dalam aksi teror,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Polri terus memperkuat kerja sama dengan BNPT, KPAI, dan kementerian/lembaga lain untuk melindungi anak Indonesia dari ancaman ideologi ekstrem, eksploitasi digital, dan radikalisasi yang menyasar pelajar. (Ant)

































































