Yogyakarta — Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak menjadi ruang perjumpaan gagasan keagamaan dan kesadaran ekologis dalam Muktamar Pemikiran Ulama Muda untuk Moderasi Beragama dan Eko-Teologi yang digelar pada 12–13 November 2025. Forum ini mengusung tema “Teologi Kerukunan Kosmik: Relasi Tuhan, Manusia, dan Alam” sebagai respons atas krisis lingkungan dan bencana ekologis yang kian masif di Indonesia.
Muktamar menghadirkan akademisi, ulama, dan peneliti lintas disiplin untuk merumuskan peran strategis agama dalam menghadapi kerusakan lingkungan. Pesantren diposisikan sebagai ruang penting bagi lahirnya pemikiran teologis baru yang lebih responsif terhadap persoalan ekologis.
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Marhumah, menekankan perlunya pergeseran paradigma dalam memahami konsep manusia sebagai khalifah di bumi. Ia mengkritik tafsir antroposentris yang menempatkan manusia sebagai pusat dan penguasa alam.
“Perlu pergeseran pemaknaan khalifah di muka bumi, di mana manusia harus sejajar dengan bumi dalam aspek peran dan tanggung jawab,” ujar Marhumah. Menurutnya, alam semesta harus dipahami sebagai makhluk hidup karena seluruh ciptaan Tuhan memiliki nilai kehidupan.
Dalam konteks tersebut, Marhumah menilai pesantren memiliki posisi strategis untuk membentuk ulang relasi Tuhan, manusia, dan alam. Ia bahkan mendorong agar hifdzul biah atau perlindungan lingkungan dipertimbangkan sebagai tujuan baru dalam maqashid syariah.
Sementara itu, Guru Besar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Alie Humaidi, menyampaikan kritik tajam terhadap realitas ekologis Indonesia. Ia menilai bencana alam yang berulang, khususnya di Sumatra, merupakan dampak langsung dari eksploitasi lingkungan yang berlebihan.
“Bencana alam di Sumatra adalah potret kerusakan lingkungan akibat kerakusan manusia, terutama korporasi yang mengatasnamakan kebutuhan manusia,” kata Alie.
Ia juga menyoroti krisis praksis ekologis di kalangan umat beragama. Menurutnya, praktik keberagamaan hari ini terlalu berorientasi pada aspek ritual dan spiritual, tanpa disertai tanggung jawab ekologis.
“Umat beriman hanya mengejar kepuasan spiritual-ritual, tetapi tidak mempunyai aspek ekologi. Beragama tanpa jejak ekologi,” tegasnya. Bahkan, ia menyimpulkan bahwa agamawan kerap gagal menerjemahkan ajaran lingkungan ke dalam praktik nyata.
Alie mengingatkan bahwa pesantren secara historis memiliki kedekatan dengan alam, hidup berdampingan dengan sungai, hutan, dan persawahan. Namun, ia mempertanyakan sejauh mana pesantren saat ini memiliki skenario pendidikan lingkungan yang terstruktur bagi santrinya.
“Pesantren harus kembali mengambil peran aktif dalam konservasi lingkungan karena posisinya yang dekat dengan ruang ekologis pedesaan,” ujarnya.
Dari perspektif fikih dan teologi Islam, Dr. KH. Moqsith Gazali dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan hubungan ontologis yang erat antara manusia dan alam. Ia mengingatkan bahwa Al-Qur’an menyebut manusia diciptakan dari elemen bumi, sehingga relasi keduanya bersifat persaudaraan.
“Manusia memiliki fungsi eksploitasi, tetapi juga tugas konservasi. Masalahnya, manusia lebih mengingat fungsi eksploitasi daripada fungsi konservasi,” ujar Moqsith.
Ia juga mengkritik keterbatasan hukum Islam kontemporer dalam merespons krisis lingkungan. Menurutnya, kerusakan lingkungan saat ini tidak lagi dilakukan oleh individu, melainkan oleh korporasi dan bahkan negara.
“Pandangan hukum kita masih menempatkan manusia sebagai satu-satunya objek hukum, padahal kerusakan lingkungan dilakukan oleh persekutuan manusia. Ini belum memiliki rujukan fikih yang memadai,” jelasnya. Karena itu, ia mendorong perluasan tujuan syariat agar isu lingkungan mendapat posisi lebih kuat dalam bangunan hukum Islam.
Muktamar ini diselenggarakan oleh Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama RI sebagai upaya menggali peran ulama muda dalam penguatan moderasi beragama berbasis ekoteologi.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan halaqah tematik, perumusan rekomendasi, serta deklarasi bersama untuk memperkuat praktik ekoteologi di tengah masyarakat. Forum ini menegaskan pesan utama bahwa agama tidak cukup berhenti pada keselamatan spiritual, tetapi juga harus hadir dalam upaya penyelamatan bumi sebagai amanah teologis dan tanggung jawab kemanusiaan.

































































