Jakarta — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mempersilakan masyarakat untuk mengunggah foto maupun video menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi anak-anak sekolah ke media sosial, termasuk jika menu tersebut dinilai bermasalah atau tidak sesuai dengan pagu anggaran yang ditetapkan.
Menurut Nanik, BGN tidak pernah melarang orang tua siswa, guru, atau masyarakat umum untuk membagikan dokumentasi menu MBG. Sebaliknya, unggahan tersebut dinilai sebagai bagian dari partisipasi publik dalam mengawasi pelaksanaan program strategis pemerintah.
“Saya tidak pernah melarang orang tua siswa, guru, atau siapa pun untuk mengunggah menu MBG,” kata Nanik dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkopimda, Kasatpel, yayasan, mitra, koordinator wilayah, serta seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Bondowoso dan Situbondo, Jawa Timur, Senin (26/1/2026), sebagaimana dikutip dari keterangan resmi.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat juga diperbolehkan mengunggah menu yang dianggap tidak sesuai standar, termasuk jika dinilai tidak sepadan dengan pagu anggaran Rp10.000 per porsi. Namun, Nanik meminta setiap unggahan disertai keterangan yang lengkap agar dapat ditindaklanjuti secara akurat.
“Selain gambar atau video, perlu dicantumkan waktu kejadian, alamat sekolah penerima manfaat, serta nama dan alamat SPPG yang mendistribusikan menu tersebut,” ujarnya.
Nanik menegaskan bahwa permintaan data rinci itu bukan dimaksudkan sebagai bentuk intimidasi terhadap masyarakat. Menurutnya, informasi detail justru penting untuk membantu BGN bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan pelacakan dan verifikasi di lapangan.
“Keterangan yang detail sangat penting agar kami bisa memastikan apa yang sebenarnya terjadi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Ia menilai unggahan masyarakat di media sosial, baik yang bersifat pujian maupun kritik, merupakan bentuk pengawasan partisipatif yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program berskala nasional seperti MBG. Transparansi publik, lanjut Nanik, menjadi kunci agar program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat terus disempurnakan.
Saat ini, kata Nanik, BGN hanya memiliki sekitar 70 anggota tim pemantauan dan pengawasan SPPG yang bekerja selama 24 jam di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut dinilai sangat terbatas jika dibandingkan dengan jumlah dapur SPPG yang sudah beroperasi di berbagai daerah.
“Karena itu, kami justru sangat berterima kasih jika orang tua murid, guru, dan masyarakat memberikan saran, masukan, dan ikut mengawasi,” ujarnya.
Nanik juga menyoroti kasus viral di Kabupaten Pesawaran, Lampung, di mana seorang kepala dapur SPPG menghentikan pemberian MBG kepada dua siswa selama sepekan setelah orang tua mereka mengkritik menu MBG di media sosial. Ia menyayangkan tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai sikap yang tidak mencerminkan semangat transparansi.
“Itu sikap arogan. Kritik, saran, dan masukan harus kita dengarkan dengan baik untuk perbaikan program,” tegas Nanik.
Ia menegaskan bahwa setiap penyelenggara SPPG harus memahami bahwa program MBG bersifat layanan publik yang terbuka terhadap evaluasi masyarakat. Menurutnya, respons terhadap kritik seharusnya dilakukan melalui perbaikan kualitas layanan, bukan dengan memberikan sanksi kepada penerima manfaat.
































































