Jakarta — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mengusulkan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diatur dalam sebuah undang-undang untuk menjamin keberlanjutan kebijakan tersebut dalam jangka panjang, terlepas dari pergantian pemerintahan.
Menurut Yahya, program MBG bukan kebijakan jangka pendek yang hasilnya bisa langsung terlihat dalam lima atau sepuluh tahun. Ia menilai dampak program tersebut baru akan tampak dalam rentang waktu satu hingga dua generasi.
“Program MBG bukan program jangka pendek lima atau sepuluh tahun, tetapi program jangka panjang. Dampaknya bisa dirasakan satu atau dua generasi ke depan,” kata Yahya Zaini kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Politikus Partai Golkar itu menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan agar program gizi nasional tidak terhenti karena perubahan kepemimpinan politik. Menurutnya, tujuan utama MBG adalah membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia agar lebih cerdas dan unggul di masa depan.
“Tujuan MBG untuk menciptakan generasi yang cerdas dan unggul. Hasilnya baru bisa dirasakan puluhan tahun mendatang. Untuk menjamin kesinambungan program ini, saya mengusulkan agar MBG diatur dalam undang-undang,” ujarnya.
Yahya juga menyinggung praktik di sejumlah negara yang telah menjalankan program serupa dalam jangka waktu panjang. Ia berharap Indonesia dapat mengikuti jejak negara-negara tersebut sehingga kebijakan gizi anak tidak bergantung pada pergantian presiden atau dinamika politik.
“Program seperti ini di negara lain sudah berjalan puluhan bahkan ratusan tahun. Di Jepang sudah 137 tahun, di Brasil 71 tahun, dan di India 31 tahun. Kalau di Indonesia hanya berjalan lima atau sepuluh tahun, hasilnya tidak akan terlihat signifikan terhadap peningkatan kualitas manusia Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan, payung hukum berupa undang-undang akan memberikan kepastian kebijakan, pendanaan, serta tata kelola pelaksanaan MBG secara nasional.
Di kesempatan terpisah, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyambut positif usulan tersebut. Menurutnya, pengaturan MBG dalam undang-undang merupakan terobosan penting untuk memperkuat legitimasi dan keberlanjutan program strategis pemerintah di bidang gizi.

































































