Oleh: Ahmad Damar
Di tengah upaya pemerintah membangun fondasi sumber daya manusia jangka panjang, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap diserang dengan satu label yang berulang: pemborosan fiskal. Narasi ini muncul hampir setiap kali negara mengambil langkah intervensi sosial berskala besar. Sayangnya, tudingan tersebut sering kali lahir bukan dari pembacaan utuh terhadap tujuan dan desain kebijakan, melainkan dari kalkulasi anggaran yang dipisahkan dari dampak jangka panjangnya.
Padahal, dalam sejarah pembangunan banyak negara, investasi pada gizi anak justru menjadi salah satu pengungkit paling efektif untuk keluar dari jebakan kemiskinan struktural. Masalahnya bukan apakah MBG mahal atau tidak, melainkan apakah negara mampu menanggung biaya jika tidak melakukannya.
Perdebatan tentang MBG kerap terjebak pada logika fiskal jangka pendek: berapa triliun rupiah yang dikeluarkan negara setiap tahun. Pendekatan ini sah secara akuntansi, tetapi miskin secara ekonomi pembangunan. Fiskal negara tidak berdiri untuk menghemat angka semata, melainkan untuk mengalokasikan sumber daya pada sektor yang memberi return sosial tertinggi.
Berbagai studi internasional menunjukkan bahwa intervensi gizi pada anak—terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan—memberikan dampak berlipat. Anak dengan gizi baik memiliki kapasitas kognitif lebih tinggi, produktivitas kerja lebih baik, risiko penyakit kronis lebih rendah, dan pada akhirnya menurunkan beban pembiayaan kesehatan negara di masa depan.
Rockefeller Institute, misalnya, menyebut investasi gizi sebagai salah satu investasi sosial dengan tingkat pengembalian tertinggi, bahkan hingga puluhan kali lipat dalam jangka panjang. Dalam kerangka ini, MBG bukan belanja konsumtif, melainkan capital investment pada manusia.
Indonesia selama bertahun-tahun membayar harga mahal akibat kekurangan gizi kronis. Stunting bukan sekadar soal tinggi badan, tetapi berkaitan langsung dengan kecerdasan, daya tahan tubuh, dan produktivitas ekonomi. Bank Dunia pernah memperkirakan bahwa negara dengan prevalensi stunting tinggi dapat kehilangan hingga 2–3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahun akibat rendahnya produktivitas tenaga kerja.
Jika MBG berhasil menurunkan stunting dan memperbaiki status gizi generasi muda, maka sesungguhnya negara sedang menghindari kerugian ekonomi yang jauh lebih besar di masa depan. Dalam perspektif ini, narasi pemborosan fiskal justru terbalik: yang boros adalah membiarkan masalah gizi berlarut-larut tanpa intervensi sistemik.
Narasi pemborosan juga sering mengabaikan efek pengganda ekonomi (multiplier effect) dari MBG. Program ini tidak berdiri di ruang hampa. Ia menggerakkan rantai pasok pangan, dari petani, peternak, nelayan, hingga pelaku UMKM lokal.
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membutuhkan pasokan sayur, telur, ikan, daging, beras, dan pangan lokal lainnya setiap hari. Artinya, ada permintaan yang stabil dan terprediksi—sesuatu yang selama ini sulit diperoleh oleh petani kecil. Dalam banyak daerah, MBG justru menjadi jangkar ekonomi lokal yang menciptakan lapangan kerja baru, terutama bagi perempuan dan masyarakat desa.
Jika anggaran MBG dialirkan kembali ke ekonomi rakyat, maka menyebutnya pemborosan fiskal menjadi klaim yang kehilangan konteks. Uang negara tidak “hilang”, tetapi berputar di dalam negeri, memperkuat daya beli dan menopang ekonomi lokal.
Kritik yang Sah, Narasi yang Perlu Diluruskan
Bukan berarti MBG kebal kritik. Setiap program besar pasti memiliki risiko, mulai dari tata kelola, kualitas makanan, hingga pengawasan distribusi. Kritik terhadap aspek implementasi justru penting agar program berjalan efektif dan akuntabel.
Namun, kritik implementasi berbeda dengan delegitimasi kebijakan. Menyamaratakan insiden teknis—seperti kasus keracunan yang secara statistik sangat kecil—sebagai bukti kegagalan total program adalah kekeliruan logika kebijakan. Tidak ada program publik berskala nasional yang bebas dari risiko, tetapi yang dinilai adalah rasio manfaat terhadap risikonya.
Data menunjukkan bahwa insiden dalam MBG berada di bawah satu persen, sementara cakupan penerima manfaat telah mencapai puluhan juta orang. Dalam logika kebijakan publik, ini justru menunjukkan keberhasilan manajemen risiko, bukan kegagalan sistem.
Tak bisa dipungkiri, MBG juga menjadi medan pertarungan politik. Program berskala besar selalu menjadi sasaran empuk untuk delegitimasi, terutama ketika dikaitkan dengan figur presiden. Kritik sah sering kali bercampur dengan sentimen politik, sehingga diskusi fiskal kehilangan objektivitasnya.
Padahal, kebijakan gizi seharusnya ditempatkan di atas siklus elektoral. Manfaatnya tidak terlihat dalam satu atau dua tahun, melainkan satu atau dua dekade ke depan. Negara-negara yang sukses membangun kualitas manusia—dari Jepang pascaperang hingga Korea Selatan—berani mengambil keputusan fiskal jangka panjang yang hasilnya baru dipetik generasi berikutnya.
Meluruskan narasi MBG bukan berarti menutup mata terhadap tantangan, tetapi menempatkan program ini dalam kerangka yang benar: sebagai investasi strategis, bukan belanja populis. Pertanyaannya bukan apakah MBG mahal, melainkan apakah bangsa ini sanggup menanggung biaya jika generasi mudanya tumbuh tanpa gizi yang layak.
Jika tujuan Indonesia adalah keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah dan menyongsong bonus demografi, maka investasi pada gizi anak bukan pilihan, melainkan keharusan. Dalam konteks itu, narasi pemborosan fiskal justru mengaburkan realitas bahwa MBG adalah salah satu fondasi paling rasional bagi pembangunan jangka panjang.
Negara yang kuat bukan negara yang pelit berinvestasi pada manusianya, melainkan negara yang berani membayar harga hari ini untuk masa depan yang lebih baik.

































































