TASIKMALAYA – Insiden ledakan bom rakitan yang melibatkan seorang mantan narapidana terorisme (eks napiter) di kawasan Dadaha, Kota Tasikmalaya, menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pola pendampingan terhadap eks napiter setelah mereka kembali ke masyarakat.
Meski peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, pemerintah daerah menilai pendampingan pascapembebasan perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya melalui pembinaan ideologi, tetapi juga penguatan aspek sosial, ekonomi, hingga pengelolaan emosi dan penyelesaian konflik.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tasikmalaya Ade Hendar mengatakan pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program reintegrasi sosial bagi seluruh eks napiter yang telah menyelesaikan masa hukuman.
“Reintegrasi terhadap saudara-saudara eks napiter terus dilakukan. Upaya preventif juga tetap berjalan karena mereka adalah warga Kota Tasikmalaya yang harus kembali beradaptasi dengan lingkungan,” kata Ade, Rabu (15/7/2026).
Menurut Ade, pria berinisial AAS (28) yang diduga terlibat dalam ledakan tersebut merupakan warga Kota Tasikmalaya yang pernah menjalani hukuman dalam perkara terorisme pada 2020. Setelah bebas, AAS mengikuti berbagai program pembinaan dan selama ini diketahui menjalani aktivitas sehari-hari sebagai pedagang es teh.
“Setelah menjalani pembinaan, yang bersangkutan sudah kembali beraktivitas seperti masyarakat pada umumnya dan telah membaur,” ujarnya.
Ade menegaskan proses pembinaan terhadap eks napiter bukan hanya menjadi tanggung jawab Kesbangpol. Program tersebut juga melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), aparat keamanan, serta berbagai instansi lain melalui pendekatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
“Kami hanya salah satu bagian dari proses pembinaan. Ada juga program dari BNPT dan instansi lainnya yang terus berjalan,” katanya.
Berdasarkan hasil pemantauan awal pemerintah daerah, insiden ledakan lebih mengarah pada persoalan pribadi dibandingkan aksi yang berkaitan dengan jaringan terorisme.
Ade mengatakan hingga kini tidak ditemukan indikasi bahwa bom rakitan tersebut disiapkan untuk melakukan serangan kepada masyarakat.
“Kalau melihat informasi sementara, ini lebih kepada konflik atau persaingan antarpedagang. Kami belum melihat adanya indikasi yang mengarah pada aksi teror,” ujarnya.
Ia menyebut tindakan pelaku diduga muncul secara spontan di tengah perselisihan yang sedang berlangsung.
“Spontanitasnya memang dalam bentuk yang berbeda, tetapi sementara ini tidak mengarah pada aksi teror,” tambahnya.
Keterangan sejumlah saksi di lokasi turut menguatkan dugaan tersebut. Resa, pedagang yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, mengaku sempat mendengar adu mulut antara AAS dengan seorang pedagang lain berinisial E yang disebut berada dalam kondisi mabuk.
Menurut Resa, sebelum ledakan terjadi, AAS sempat mengucapkan kalimat bernada tantangan.
“Kalau tidak percaya, lihat saja.”
Tak lama kemudian, AAS disebut memperlihatkan benda menyerupai remote sebelum terdengar suara ledakan.
Sementara itu, saksi lain bernama Irfan menduga emosi AAS dipicu ejekan yang beberapa kali diterimanya terkait masa lalunya sebagai mantan narapidana terorisme.
“Ibaratnya dia ingin membuktikan sesuatu kepada orang yang sedang berselisih dengannya,” ujar Irfan.
Meski demikian, Irfan bersyukur ledakan tersebut tidak menyebabkan korban jiwa maupun luka serius.
Peristiwa di Dadaha menjadi pengingat bahwa keberhasilan reintegrasi eks napiter tidak hanya diukur dari selesainya program deradikalisasi atau bebasnya seseorang dari lembaga pemasyarakatan. Pendampingan jangka panjang dinilai tetap diperlukan agar mereka mampu menghadapi tekanan sosial, stigma, hingga persoalan ekonomi tanpa kembali mengambil jalan yang membahayakan.
Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan BNPT, aparat penegak hukum, serta berbagai elemen masyarakat untuk memastikan proses reintegrasi berjalan lebih efektif. Pendekatan tersebut diharapkan mampu membantu eks napiter membangun kehidupan baru sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

































































