JAKARTA – Komisi IX DPR RI meminta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali berorientasi pada tujuan utamanya, yakni menurunkan angka stunting dan mengatasi masalah malnutrisi. Program tersebut dinilai akan memberikan dampak yang lebih optimal apabila intervensi gizi diprioritaskan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
Pandangan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Koalisi MBG Watch di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurut Edy, sejak tahap awal pelaksanaan, Komisi IX telah memberikan berbagai catatan terhadap implementasi MBG, mulai dari aspek regulasi hingga mekanisme pelaksanaan yang dinilai masih mengalami penyesuaian di lapangan.
“Program ini merupakan salah satu program prioritas Presiden. Namun sejak awal desainnya masih melalui berbagai proses penyempurnaan. Regulasi juga sempat belum jelas sehingga fungsi pengawasan menjadi tidak mudah. Karena itu kami mendorong terbitnya Perpres Nomor 115 sebagai dasar pelaksanaan program,” ujarnya.
Edy menilai perluasan cakupan penerima manfaat tidak boleh menggeser tujuan utama MBG sebagai instrumen peningkatan kualitas gizi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kelompok yang memiliki risiko tinggi mengalami stunting maupun malnutrisi seharusnya tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program.
“Kalau tujuan kita mengintervensi persoalan gizi, maka sasaran utamanya adalah kelompok yang berisiko tinggi mengalami malnutrisi dan stunting. Itu yang berkaitan langsung dengan upaya mewujudkan Generasi Emas 2045,” katanya.
Menurut politikus PDI Perjuangan tersebut, intervensi yang tepat sasaran akan memberikan dampak lebih besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dibandingkan apabila bantuan diberikan tanpa mempertimbangkan tingkat kerentanan penerima.
Selain menyangkut sasaran program, Edy juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam penyelenggaraan MBG.
Ia menilai sejumlah institusi, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN), serta instansi teknis lainnya, perlu memiliki peran yang lebih terintegrasi dalam mendukung keamanan pangan maupun percepatan penurunan stunting.
Menurutnya, pendekatan lintas sektor akan membuat Program MBG tidak hanya berfungsi sebagai penyedia makanan bergizi, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat ketahanan pangan, memberdayakan petani dan pelaku UMKM, sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Masih banyak aspek yang membutuhkan keterlibatan berbagai lembaga. Untuk itu diperlukan regulasi yang kuat agar koordinasi berjalan efektif,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edy juga menyatakan dukungannya terhadap usulan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola MBG di DPR RI.
Menurutnya, keberadaan panja akan menjadi wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan program secara menyeluruh sekaligus memastikan tata kelola MBG berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa dukungan DPR terhadap Program MBG tetap sejalan dengan komitmen memperbaiki kualitas pelaksanaannya.
“Kami mendukung program Presiden dalam konteks penyempurnaan tata kelola. Harapan kami, MBG benar-benar mampu menurunkan angka malnutrisi dan stunting sekaligus mendukung terwujudnya Generasi Emas 2045,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menambah rangkaian masukan yang berkembang dalam proses evaluasi Program MBG. Di tengah pembenahan tata kelola yang sedang dilakukan pemerintah, berbagai pihak mendorong agar penyempurnaan kebijakan tetap berpegang pada tujuan utama program, yakni memastikan intervensi gizi diberikan secara tepat sasaran, aman, dan berkelanjutan bagi kelompok yang paling membutuhkan.

































































