JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi difokuskan pada dua aspek utama, yakni validasi data penerima manfaat serta penyusunan skema insentif yang lebih proporsional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan keakuratan data penerima manfaat sebagai dasar penyusunan kebijakan ke depan.
Menurutnya, validasi tersebut penting agar program benar-benar menjangkau kelompok sasaran yang menjadi prioritas.
“Jadi yang pertama kami perbaiki: 63 juta itu beneran nggak sih? Itu pertama. Kalau itu berapa yang benar, lalu berapa yang seharusnya kami berikan? Daerah-daerah mana, anak-anak yang mana, yang memang harus kami dahulukan. Itu yang sekarang menjadi tugas kami,” ujar Agustina kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7).
Selain pembaruan data, BGN juga mengevaluasi sistem pemberian insentif kepada SPPG yang selama ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan beban kerja masing-masing unit pelayanan.
Agustina menjelaskan, setiap SPPG memiliki karakteristik operasional yang berbeda. Ada dapur yang hanya melayani sekitar seribu penerima manfaat dengan jarak distribusi relatif dekat, sementara di daerah lain terdapat SPPG yang harus menjangkau wilayah lebih luas dengan jumlah penerima yang lebih besar.
Menurutnya, perbedaan tersebut perlu menjadi dasar dalam penyusunan skema insentif yang lebih adil.
“Kami nanti akan membuat skema insentif yang lebih adil. Tidak juga dong SPPG yang hanya melayani sekitar 1.000 orang dengan jarak 200 meter mendapat insentif yang sama dengan SPPG yang harus menjangkau wilayah 300 sampai 500 meter atau bahkan lebih luas. Kalau disamaratakan enam juta rupiah tentu tidak fair,” katanya.
BGN menilai kebijakan insentif yang mempertimbangkan kapasitas layanan dan kompleksitas operasional diharapkan dapat meningkatkan motivasi sekaligus mendorong kualitas pelayanan di setiap SPPG.
Selain aspek pendanaan, BGN juga menyoroti pentingnya penguatan sistem akuntabilitas dalam pengelolaan program. Selama ini, mekanisme pertanggungjawaban dinilai masih sangat bergantung pada kepala SPPG sehingga perlu didukung sistem yang lebih terintegrasi.
Untuk itu, digitalisasi menjadi salah satu fokus utama dalam proses evaluasi MBG.
Agustina mengatakan penerapan transformasi digital diyakini dapat meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, memperkuat sistem pengawasan, sekaligus mempermudah pemantauan pelaksanaan program secara menyeluruh.
“Sulit kalau semuanya bergantung kepada orang. Kami mendapat banyak masukan mengenai pentingnya transformasi digital. Itu sesuatu yang baik dan kami pikir akan menjadi bagian dari perbaikan ke depan,” ujarnya.
Digitalisasi juga diharapkan mampu menghadirkan data yang lebih akurat dan real time, sehingga proses penyaluran bantuan, pelaporan, hingga evaluasi pelaksanaan MBG dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien, dan akuntabel.
Langkah pembenahan tersebut menjadi bagian dari upaya BGN untuk memperkuat tata kelola Program MBG agar semakin tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. Dengan basis data penerima yang lebih valid, skema insentif yang lebih proporsional, serta dukungan sistem digital yang terintegrasi, pemerintah berharap pelaksanaan MBG dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap program strategis nasional tersebut.

































































