JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa penguatan literasi digital dan kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi utama dalam menghadapi perubahan pola penyebaran paham radikalisme dan ekstremisme berbasis kekerasan yang kini semakin memanfaatkan ruang digital.
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah lanskap ancaman terorisme. Jika sebelumnya penyebaran paham radikal banyak dilakukan melalui pertemuan tatap muka dan jaringan tertutup, kini propaganda lebih mudah disebarkan melalui media sosial, aplikasi percakapan, forum daring, hingga berbagai platform digital yang diakses masyarakat setiap hari.
Kondisi tersebut membuat anak-anak dan remaja menjadi kelompok yang semakin rentan terpapar narasi ekstrem, mengingat tingginya intensitas penggunaan internet dan media sosial di kalangan generasi muda.
Kepala BNPT, Komjen Pol (purn) Eddy Hartono, S.H., M.H., mengatakan transformasi digital telah mengubah karakter ancaman sehingga pendekatan pencegahan juga harus berkembang mengikuti dinamika zaman.
“Di tengah perkembangan teknologi digital, bentuk ancaman terus berubah yang semakin adaptif dan persisten,” ujar Eddy Hartono dalam keterangan resminya, Senin (20/7).
Menurutnya, upaya penanggulangan terorisme tidak lagi cukup hanya mengandalkan penegakan hukum terhadap pelaku aksi teror. Yang tidak kalah penting adalah membangun ketahanan masyarakat agar mampu mengenali, menolak, dan melawan penyebaran ideologi kekerasan sejak dini.
Pesan tersebut menjadi bagian dari refleksi peringatan Hari Ulang Tahun ke-16 BNPT yang mengusung tema “16 Tahun BNPT: Kolaborasi Jaga Indonesia”. Tema itu menegaskan bahwa menjaga Indonesia dari ancaman radikalisme dan terorisme merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh komponen bangsa.
Selama lebih dari satu dekade, BNPT terus memperluas pola kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, media massa, dunia usaha, hingga organisasi kemasyarakatan.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui berbagai program pencegahan, seperti Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, penguatan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), hingga pembentukan Satuan Tugas Kontra Radikalisasi di berbagai daerah.
Eddy menegaskan bahwa pendekatan yang diterapkan BNPT mengedepankan prinsip whole of government and society approach, yakni pelibatan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam membangun sistem pencegahan yang komprehensif.
“Penanggulangan terorisme memerlukan sinergi dan kolaborasi yang menganut prinsip whole of government and society approach, yaitu pendekatan menyeluruh yang melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia sebagaimana dituangkan dalam RPJMN Tahun 2025–2029,” jelasnya.
BNPT berpandangan bahwa ancaman radikalisme tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan, tetapi juga dipengaruhi berbagai faktor sosial, ekonomi, pendidikan, dan budaya. Oleh karena itu, pembangunan ketahanan masyarakat menjadi bagian penting dari strategi nasional pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan.
Salah satu implementasi pendekatan tersebut dijalankan melalui Program Desa Siapsiaga di Kabupaten Cirebon. Dalam program ini, masyarakat didorong mengembangkan budidaya ikan lele dengan sistem bioflok yang mampu meningkatkan pendapatan sekaligus memperkuat kebersamaan melalui kegiatan ekonomi produktif.
Menurut BNPT, masyarakat yang memiliki ketahanan ekonomi dan kohesi sosial yang baik akan lebih sulit dipengaruhi kelompok radikal yang kerap memanfaatkan persoalan kemiskinan, keterasingan sosial, maupun ketidakpuasan sebagai pintu masuk penyebaran ideologi kekerasan.
Pendekatan serupa juga dikembangkan di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, melalui kerja sama dengan PLN Indonesia Power dan pemerintah daerah. Di wilayah tersebut, BNPT membangun workshop produksi paving block berbahan limbah Fly Ash and Bottom Ash (FABA) yang tidak hanya membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat.
Program-program pemberdayaan tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan radikalisme dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga ruang gerak penyebaran ideologi ekstrem semakin menyempit.
BNPT juga menilai pengalaman di berbagai daerah memperlihatkan bahwa masyarakat yang memiliki akses terhadap pendidikan yang baik, pekerjaan yang layak, ruang partisipasi sosial, serta lingkungan yang inklusif cenderung memiliki daya tahan lebih kuat terhadap infiltrasi paham radikal.
Di sisi lain, perkembangan teknologi telah menjadikan ruang digital sebagai arena baru yang membutuhkan perhatian serius. Media sosial kini bukan sekadar sarana komunikasi, tetapi juga menjadi medium penyebaran propaganda, disinformasi, ujaran kebencian, hingga narasi ekstrem yang dikemas secara lebih menarik dan mudah diterima pengguna internet.
Karena itu, penguatan literasi digital menjadi salah satu prioritas BNPT agar masyarakat memiliki kemampuan berpikir kritis, memverifikasi informasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung provokasi maupun ajakan menuju kekerasan.
BNPT menegaskan bahwa menjaga Indonesia pada era digital tidak hanya berarti mencegah terjadinya aksi terorisme, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki ketahanan intelektual, sosial, dan kebangsaan dalam menghadapi berbagai bentuk penyalahgunaan ruang siber.
Melalui semangat “Kolaborasi Jaga Indonesia”, BNPT berharap sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, tokoh agama, media, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat terus diperkuat agar upaya pencegahan radikalisme dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan.
“Melalui semangat Kolaborasi Jaga Indonesia, mari kita perkuat sinergi antarlembaga, dunia pendidikan, tokoh agama, media, dunia usaha, komunitas, serta seluruh masyarakat,” tutup Eddy Hartono.

































































