BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengingatkan bahwa ancaman terhadap anak semakin kompleks seiring perkembangan sosial dan teknologi. Tidak hanya perundungan dan kekerasan seksual, anak-anak kini juga dihadapkan pada risiko penyalahgunaan narkoba, tawuran, geng motor, eksploitasi, hingga paparan paham radikalisme yang dapat memengaruhi perkembangan karakter dan masa depan mereka.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Farhanie saat membuka kegiatan Sehari Bersama Anak Tahun 2026 di Banjarbaru, Rabu (23/7/2026).
Menurut Farhanie, perlindungan anak tidak lagi dapat dipandang sebagai tanggung jawab pemerintah semata. Keluarga, sekolah, masyarakat, serta berbagai lembaga harus membangun sistem perlindungan yang mampu menciptakan lingkungan aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Anak merupakan aset bangsa sekaligus generasi penerus yang menentukan masa depan Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, aman, sehat, serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berbagai ancaman sosial yang dihadapi anak saat ini berpotensi menghambat perkembangan fisik, mental, maupun sosial apabila tidak diantisipasi sejak dini. Karena itu, penguatan perlindungan anak dipandang sebagai bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia.
Farhanie menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Negara berkewajiban menjamin setiap anak memperoleh hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, bebas dari kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, serta mendapatkan kesempatan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaannya.
Menurutnya, kualitas generasi muda pada masa kini akan menentukan keberhasilan pembangunan daerah maupun nasional pada masa mendatang.
“Semakin baik kualitas anak saat ini, semakin besar pula peluang terwujudnya generasi yang mampu berkontribusi terhadap pembangunan daerah maupun nasional,” katanya.
Ia menambahkan, setiap anak di Kalimantan Selatan berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi, meningkatkan keterampilan, dan meraih cita-cita tanpa dibatasi oleh latar belakang sosial maupun ekonomi.
“Melindungi anak berarti menyiapkan masa depan daerah dan bangsa,” tegasnya.
Kegiatan Sehari Bersama Anak Tahun 2026 merupakan hasil kolaborasi Dinas Sosial Kalimantan Selatan bersama Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria. Agenda tahunan tersebut menghadirkan berbagai kegiatan yang memberi ruang bagi anak-anak, baik yang tinggal di panti maupun di luar panti, untuk menampilkan kemampuan di bidang seni, keagamaan, dan budaya.
Selain menjadi ajang berekspresi, kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan rasa percaya diri, membentuk karakter positif, serta mendorong anak-anak menyusun cita-cita sesuai bakat dan potensi yang dimiliki.
Melalui tema “Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat budaya perlindungan anak dengan menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak.
Di tengah meningkatnya tantangan pada era digital, pendekatan kolaboratif dinilai menjadi kunci agar anak-anak tidak hanya terlindungi dari kekerasan fisik, tetapi juga memiliki ketahanan terhadap pengaruh negatif seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan siber, eksploitasi, maupun paparan paham radikalisme. Dengan demikian, mereka diharapkan tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkarakter, dan mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

































































