JAMBI — Upaya mencegah radikalisme, intoleransi, dan terorisme dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Ketahanan masyarakat perlu dibangun melalui kolaborasi antara aparat, pemerintah, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga keluarga.
Pesan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi Tahun Anggaran 2026 yang digelar Biro Jianstra SSDM Polri di Aula Gedung Siginjai Polda Jambi, Kamis (13/8/2026).
Forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi berbagai pihak dalam menghadapi potensi penyebaran paham radikal dan intoleran di tengah masyarakat.
Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi, Fiet Haryadi, menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia memaparkan pentingnya membangun daya tahan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh paham yang bertentangan dengan semangat kebangsaan dan kehidupan yang harmonis.
Menurut Fiet, pencegahan harus ditempatkan sebagai kerja bersama. Pemerintah dan aparat keamanan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat.
Penguatan wawasan kebangsaan, toleransi, dan literasi digital menjadi bagian penting dari strategi tersebut. Masyarakat juga perlu dibekali kemampuan untuk mengenali informasi maupun narasi yang berpotensi mendorong radikalisme dan intoleransi.
Pendekatan semacam itu dinilai penting karena ancaman terhadap kerukunan masyarakat dapat berkembang melalui berbagai ruang, termasuk lingkungan sosial dan ruang digital.
Selain membahas strategi pencegahan, FGD juga menyoroti pembinaan personel Polri dan lingkungan keluarga melalui program Keluarga Asuh bagi PNPP Polda Jambi dan jajaran.
Program tersebut mendapat perhatian khusus dari tim supervisi Biro Jianstra SSDM Polri. Program Keluarga Asuh dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan dan diterapkan di lingkungan Polda lainnya.
Konsep tersebut memperlihatkan bahwa penguatan ketahanan tidak hanya dilakukan melalui institusi, tetapi juga melalui hubungan sosial dan kepedulian antarpersonel.
Keluarga dapat menjadi ruang pertama untuk mendeteksi perubahan perilaku, membangun komunikasi, sekaligus memberikan dukungan ketika seseorang menghadapi persoalan.
Karena itu, pendekatan kekeluargaan dapat menjadi pelengkap penting bagi langkah-langkah pencegahan yang selama ini dilakukan melalui aspek kelembagaan dan penegakan hukum.
FGD tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur terkait, antara lain Karo SDM Polda Jambi, Katim Anev Biro Jianstra SSDM Polri beserta tim, Kabidpropam Polda Jambi, Kasatgaswil Jambi Densus 88/AT Polri, Kabagwatpers Biro SDM Polda Jambi, Kasubdit V Ditintelkam Polda Jambi, Ketua FKUB Provinsi Jambi, Ketua FKPT Provinsi Jambi, serta Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pencegahan radikalisme dan intoleransi membutuhkan perspektif yang beragam.
Polri memiliki kapasitas dalam aspek keamanan dan penegakan hukum. Pemerintah memiliki instrumen kebijakan dan pelayanan publik. Sementara tokoh agama, tokoh masyarakat, FKUB, dan FKPT memiliki kedekatan langsung dengan komunitas.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya ruang sosial yang dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan paham radikal maupun intoleran.
Selain membahas strategi pencegahan radikalisme dan intoleransi, kegiatan tersebut juga diisi sesi tanya jawab, diskusi kelompok, serta analisis dan evaluasi terhadap PNPP yang bermasalah di lingkungan Polda Jambi.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan internal sekaligus memastikan persoalan yang muncul dapat ditangani secara tepat.
Dalam konteks yang lebih luas, penguatan internal institusi juga penting karena pencegahan ancaman ideologi membutuhkan aparat yang memiliki integritas dan ketahanan yang baik.
Melalui FGD tersebut, FKPT Jambi berharap sinergi dengan Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat dapat terus diperkuat.
Pencegahan radikalisme pada akhirnya bukan semata-mata persoalan menangkal sebuah ideologi, melainkan membangun masyarakat yang memiliki ketahanan sosial, mampu menghargai perbedaan, serta memiliki ruang komunikasi yang sehat.
Dengan pendekatan tersebut, program pencegahan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang hadir di lingkungan keluarga, komunitas, institusi pendidikan, hingga ruang digital.
































































