PADANG — Temuan 14 anak di Sumatera Barat yang terafiliasi dengan jaringan radikalisme menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng awal pencegahan paparan paham ekstrem.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumatera Barat Herlin Sridiani mengatakan, data tersebut diperoleh melalui koordinasi dengan Densus 88, Satreskrim, dan Kesbang. Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat perhatian terhadap kondisi keluarga dan lingkungan tempat anak tumbuh.
“Data terbaru, hasil informasi bersama Densus 88, Satreskrim dan Kesbang, ternyata ada 14 anak di Sumbar yang terafiliasi dengan jaringan radikalisme,” ujar Herlin dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Pembelajaran Persiapan Pranikah bagi siswa SMA/SMK/MA dan mahasiswa di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (19/8/2026).
FGD tersebut diikuti sekitar 40 peserta dari berbagai unsur. Forum itu tidak hanya membahas persoalan kesiapan generasi muda memasuki kehidupan berkeluarga, tetapi juga menempatkan ketahanan keluarga sebagai bagian penting dalam membangun karakter sekaligus mencegah berbagai kerentanan sosial.
Herlin menegaskan, keluarga merupakan fondasi pertama dalam pembentukan karakter anak. Karena itu, penguatan keluarga tidak dapat dipisahkan dari upaya menciptakan generasi yang sehat, berkarakter, mandiri, sekaligus memiliki daya tahan terhadap berbagai pengaruh negatif.
Berdasarkan Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga), ketahanan keluarga Sumatera Barat masih berada dalam kategori keluarga berkembang. Nilainya meningkat dari 53,54 pada 2022 menjadi 60,99 pada 2023. Sejumlah daerah bahkan mulai mendekati kategori keluarga tangguh, salah satunya Kota Payakumbuh.
“Keluarga menjadi tiang segala dalam menentukan generasi ke depannya,” kata Herlin.
Besarnya kelompok anak dan keluarga yang menjadi sasaran pembangunan juga membuat isu tersebut semakin strategis. Sekitar 33 persen penduduk Sumatera Barat atau sekitar 1,9 juta jiwa merupakan anak berusia 0-18 tahun. Sementara itu, terdapat sekitar 1,5 juta keluarga yang berkaitan dengan program pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Di sisi lain, pemerintah daerah masih menghadapi persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Herlin menyebut data yang dihimpun dari laporan masyarakat, PPA Polres, Polda, dan unit PPA menunjukkan kecenderungan peningkatan kasus.
Namun, angka tersebut diyakini belum menggambarkan kondisi sebenarnya. Menurut Herlin, kasus kekerasan yang masuk dalam pelaporan resmi hanya sebagian kecil dari keseluruhan kejadian yang terjadi di masyarakat.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak ini seperti fenomena gunung es. Data yang terlihat di permukaan hanya sebagian kecil. Di bawahnya masih jauh lebih besar,” ujarnya.
Selain kekerasan dan radikalisme, ketahanan keluarga juga dihadapkan pada persoalan stunting, perkawinan anak, perceraian, serta berbagai tantangan perubahan sosial dan perkembangan teknologi digital. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan keluarga membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif dan dilakukan sejak dini.
Atas dasar itu, DP3AP2KB Sumatera Barat menyusun rencana pembelajaran persiapan pranikah untuk pelajar dan mahasiswa. Program tersebut diarahkan untuk memberikan bekal kepada generasi muda sebelum memasuki kehidupan perkawinan, bukan sekadar mempersiapkan mereka menghadapi prosesi pernikahan.
Materi pembelajaran akan mencakup kesehatan reproduksi, pencegahan stunting, kesiapan psikologis, literasi ekonomi keluarga, komunikasi, penyelesaian konflik, hingga pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dan relasi yang tidak sehat.
Khusus di Sumatera Barat, pembelajaran juga akan disesuaikan dengan karakter sosial, agama, dan budaya setempat. Nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah menjadi salah satu landasan, dengan memperkuat kembali peran keluarga besar, niniak mamak, bundo kanduang, serta masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga.
Herlin mengatakan FGD tersebut menjadi bagian dari proses untuk mengidentifikasi kebutuhan pembelajaran sekaligus merumuskan kompetensi yang perlu dimiliki generasi muda. Rancangan pembelajaran nantinya disesuaikan dengan jenjang pendidikan SMA/SMK/MA dan perguruan tinggi.
Menurut dia, persiapan berkeluarga harus dipandang sebagai proses pendidikan jangka panjang. Generasi muda perlu memahami tanggung jawab sebagai pasangan sekaligus calon orang tua sebelum mengambil keputusan untuk menikah.
“Pembelajaran persiapan pranikah harus sesuai dengan kebutuhan generasi muda serta karakter sosial, agama dan budaya Sumatera Barat. Kita ingin membangun generasi yang siap menikah, siap berkeluarga dan siap menjadi orang tua,” kata Herlin.
Penguatan pendidikan keluarga tersebut diharapkan tidak hanya menekan berbagai persoalan sosial, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang untuk membangun generasi Sumatera Barat yang lebih tangguh menghadapi perubahan zaman. (































































