JAKARTA — Ancaman paparan paham radikal terhadap generasi muda semakin kompleks seiring bergesernya ruang interaksi anak ke dunia digital. Propaganda ekstrem tidak selalu hadir dalam bentuk ajakan terbuka, tetapi dapat dikemas melalui konten yang dekat dengan keseharian remaja, termasuk game online, forum internet, dan media sosial.
Kondisi tersebut mendorong keluarga dan sekolah untuk tidak hanya memberikan pendidikan karakter, tetapi juga memperkuat kemampuan mendeteksi perubahan perilaku anak sejak dini. Pesan ini mengemuka dalam kegiatan bedah film Jihad Selfie yang digelar Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta.
Kegiatan yang diikuti sekitar 200 peserta, terdiri atas Ketua OSIS, guru, komite sekolah, serta wali murid SMA/MA se-DKI Jakarta, tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas pola propaganda ekstrem sekaligus strategi membangun lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.
Perwakilan Densus 88, Kompol Agus Isnaini, mengatakan proses paparan dapat bermula dari konten yang memainkan isu keluhan, ketidakadilan, atau kebencian. Konten semacam itu dapat muncul di berbagai ruang digital yang sehari-hari digunakan anak dan remaja.
“Anak diperkenalkan pada konten atau figur bernuansa keluhan, ketidakadilan, atau kebencian-sering lewat game online, forum, atau media sosial,” kata Agus.
Situasi tersebut membuat literasi digital menjadi bagian penting dari upaya pencegahan. Orang tua dan guru perlu memahami bagaimana anak berinteraksi di ruang digital tanpa mengubah pengawasan menjadi tekanan yang justru membuat anak semakin tertutup.
Kasubdit Kontra Ideologi Ditcegah Densus 88 AT Polri Kombes Moh Dofir menekankan bahwa keluarga dan sekolah memiliki posisi strategis dalam menciptakan rasa aman bagi anak. Ruang dialog, perhatian, dan lingkungan yang bebas dari bullying dinilai dapat menjadi perlindungan awal terhadap berbagai pengaruh negatif.
“Keluarga dan sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan rasa aman, perhatian, ruang dialog, serta lingkungan yang nyaman dan bebas dari bullying,” ujar Dofir.
Penguatan lingkungan sekolah juga menjadi perhatian Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen RI Ruspita Putri Utami. Ia meminta sekolah membangun budaya yang inklusif agar setiap siswa merasa diterima dan memiliki ruang untuk berinteraksi.
“Jangan lagi ada eksklusivisme di sekolah. Harus inklusif, benar-benar inklusif, dan yang cukup paling penting adalah kemampuan sekolah melakukan deteksi dini,” kata Ruspita.
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ali Mukodas menilai pencegahan terorisme seharusnya dipahami sebagai bagian dari pembangunan karakter dalam jangka panjang. Menurut dia, generasi muda perlu dibekali kemampuan menghadapi perbedaan agar tidak mudah dipecah oleh narasi kebencian.
“Pencegahan terorisme pada akhirnya bukan hanya tentang mencegah sebuah tindakan kekerasan, melainkan kita sedang membangun generasi yang tidak mudah dipecah oleh perbedaan dan tidak mudah dihasut oleh kebencian,” ujar Ali.
Dari sisi keagamaan, Kakanwil Kemenag DKI Jakarta Adib mendorong penguatan pemahaman agama yang moderat di lingkungan pendidikan. Pemahaman keagamaan, menurut dia, perlu berjalan seiring dengan prinsip kebangsaan, penghormatan terhadap keberagaman, serta penolakan terhadap kekerasan.
Sementara itu, Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia Ignatius Setiawan Cahyo Nugroho mengingatkan bahwa persoalan radikalisme dan eksploitasi anak memiliki banyak dimensi sehingga tidak dapat diselesaikan dengan satu pendekatan.
“Kita sering memberikan jawaban tidak sistemik, sedangkan masalahnya sistemik. Agar kita bisa berpikir sistemik maka kita perlu berpikir secara komprehensif,” ujarnya.
Bedah film Jihad Selfie pun menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran orang tua dan pendidik bahwa pencegahan perlu dilakukan sebelum paparan berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Keluarga yang komunikatif, sekolah yang inklusif, literasi digital, pemahaman agama yang moderat, serta kemampuan deteksi dini menjadi rangkaian benteng yang saling melengkapi. Dengan pendekatan tersebut, pencegahan radikalisme tidak berhenti pada penindakan ketika ancaman muncul, tetapi dimulai dari membangun lingkungan yang membuat generasi muda memiliki daya tahan terhadap propaganda dan narasi kebencian.































































