Presiden Jokowi Tetapkan Wabah Virus Corona sebagai Bencana Nasional
Jakarta - Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan wabah virus corona sebagai bencana nasional. Penetapan ini dilakukan lewat penerbitan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran ...






























































