Pencegahan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Harus Lebih Baik Dengan Peraturan Baru OJK
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK No 8 Tahun 2023 untuk memperkuat integritas Sektor Jasa Keuangan (SJK) melalui penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme ...































































