Jual Rumah Mewah di Pejaten, Gabung ISIS, Pria Jaksel Dipenjara 4 Tahun
Jakarta – Seorang pria berinisial AM (50 tahun) divonis hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. AM terbukti bergabung dengan organisasi teroris ISIS di Suriah dengan menjadikan ...






































































