• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Politik
  • Lifestyle
Kemenag Terbitkan Aturan Toa di Masjid dan Musala

Kemenag Terbitkan Aturan Toa di Masjid dan Musala

February 22, 2022
Pemerintah Tak Bisa Kerja Sendiri dalam Pencegahan Radikalisme di Intoleransi Tanpa Dukungan Masyarakat

Pemerintah Tak Bisa Kerja Sendiri dalam Pencegahan Radikalisme di Intoleransi Tanpa Dukungan Masyarakat

August 14, 2026
Kejati NTB Soroti Radikalisme Anak di Era Digital, Gim Online hingga Media Sosial Jadi Perhatian

Kejati NTB Soroti Radikalisme Anak di Era Digital, Gim Online hingga Media Sosial Jadi Perhatian

August 14, 2026
Data MBG Diintegrasikan dengan Dukcapil, BGN Kejar Penyaluran Tepat Sasaran

Data MBG Diintegrasikan dengan Dukcapil, BGN Kejar Penyaluran Tepat Sasaran

August 14, 2026
Dorong Pendekatan Humanis dalam Deradikalisasi, BNPT: Bukan Sekadar Menghukum Tapi Bagaimana Memulihkan

Dari Keluarga hingga Dunia Maya, Strategi Baru BNPT Hadapi Ekstremisme yang Makin Adaptif

August 14, 2026
Anak Rentan Terpapar Ideologi Kekerasan di Dunia Maya, Babel Perkuat Sistem Pencegahan

Anak Rentan Terpapar Ideologi Kekerasan di Dunia Maya, Babel Perkuat Sistem Pencegahan

August 14, 2026
Pengamat Dukung Pembenahan Internal BGN: MBG Harus Transparan hingga Tingkat SPPG

Pengamat Dukung Pembenahan Internal BGN: MBG Harus Transparan hingga Tingkat SPPG

August 14, 2026
Mendag Ungkap Peran MBG dalam Menyerap Produksi Telur dan Daging Ayam

Mendag Ungkap Peran MBG dalam Menyerap Produksi Telur dan Daging Ayam

August 13, 2026
BNPT Perkuat Kemandirian Pesantren Eks JI Al-Muttaqin Jepara

BNPT Perkuat Kemandirian Pesantren Eks JI Al-Muttaqin Jepara

August 13, 2026
Penyintas Bom Kuningan: Jangan Balas Kekerasan dengan Kekerasan

Penyintas Bom Kuningan: Jangan Balas Kekerasan dengan Kekerasan

August 13, 2026
BGN Buka Kanal Pengaduan Khusus Guru untuk Awasi Pelaksanaan MBG

BGN Buka Kanal Pengaduan Khusus Guru untuk Awasi Pelaksanaan MBG

August 13, 2026
Eks Pesantren JI di Jepara Diminta Bangun Lingkungan Bebas dari Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme

Eks Pesantren JI di Jepara Diminta Bangun Lingkungan Bebas dari Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme

August 13, 2026
65 Calon Paskibraka Lamandau Disiapkan Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Persatuan

65 Calon Paskibraka Lamandau Disiapkan Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Persatuan

August 13, 2026
moderat.id
  • Home
  • News
    • All
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Nasional
    • Politik
    Pemerintah Tak Bisa Kerja Sendiri dalam Pencegahan Radikalisme di Intoleransi Tanpa Dukungan Masyarakat

    Pemerintah Tak Bisa Kerja Sendiri dalam Pencegahan Radikalisme di Intoleransi Tanpa Dukungan Masyarakat

    Kejati NTB Soroti Radikalisme Anak di Era Digital, Gim Online hingga Media Sosial Jadi Perhatian

    Kejati NTB Soroti Radikalisme Anak di Era Digital, Gim Online hingga Media Sosial Jadi Perhatian

    Data MBG Diintegrasikan dengan Dukcapil, BGN Kejar Penyaluran Tepat Sasaran

    Data MBG Diintegrasikan dengan Dukcapil, BGN Kejar Penyaluran Tepat Sasaran

    Dorong Pendekatan Humanis dalam Deradikalisasi, BNPT: Bukan Sekadar Menghukum Tapi Bagaimana Memulihkan

    Dari Keluarga hingga Dunia Maya, Strategi Baru BNPT Hadapi Ekstremisme yang Makin Adaptif

    Anak Rentan Terpapar Ideologi Kekerasan di Dunia Maya, Babel Perkuat Sistem Pencegahan

    Anak Rentan Terpapar Ideologi Kekerasan di Dunia Maya, Babel Perkuat Sistem Pencegahan

    Pengamat Dukung Pembenahan Internal BGN: MBG Harus Transparan hingga Tingkat SPPG

    Pengamat Dukung Pembenahan Internal BGN: MBG Harus Transparan hingga Tingkat SPPG

    Mendag Ungkap Peran MBG dalam Menyerap Produksi Telur dan Daging Ayam

    Mendag Ungkap Peran MBG dalam Menyerap Produksi Telur dan Daging Ayam

    BNPT Perkuat Kemandirian Pesantren Eks JI Al-Muttaqin Jepara

    BNPT Perkuat Kemandirian Pesantren Eks JI Al-Muttaqin Jepara

    Penyintas Bom Kuningan: Jangan Balas Kekerasan dengan Kekerasan

    Penyintas Bom Kuningan: Jangan Balas Kekerasan dengan Kekerasan

    Trending Tags

    • Religi
      Ditjen Bimas Hindu Angkat Filosofi Lawar sebagai Simbol Persatuan dalam Keberagaman

      Ditjen Bimas Hindu Angkat Filosofi Lawar sebagai Simbol Persatuan dalam Keberagaman

      Kemenag Papua: Semangat Galungan Perkuat Toleransi, Harmoni Sosial, dan Bijak Bermedia Digital

      Kemenag Papua: Semangat Galungan Perkuat Toleransi, Harmoni Sosial, dan Bijak Bermedia Digital

      Penyuluh Agama Didorong Aktif Sebarkan Moderasi di Ruang Digital

      Penyuluh Agama Didorong Aktif Sebarkan Moderasi di Ruang Digital

      Potret Harmoni di Banyuwangi, Banser Bantu Amankan Perayaan Galungan-Kuningan

      Potret Harmoni di Banyuwangi, Banser Bantu Amankan Perayaan Galungan-Kuningan

      Sambut 1 Muharram, Wali Kota Bogor Tekankan Pentingnya Menjaga Toleransi di Tengah Keberagaman

      Sambut 1 Muharram, Wali Kota Bogor Tekankan Pentingnya Menjaga Toleransi di Tengah Keberagaman

      Imam Masjid Berperan Penting Menjaga Islam Moderat dan Perdamaian

      Imam Masjid Berperan Penting Menjaga Islam Moderat dan Perdamaian

      Kelenteng Kong Miao Litang Tak Hanya Tempat Ibadah, Tapi Simbol Keberagaman dan Toleransi

      Kelenteng Kong Miao Litang Tak Hanya Tempat Ibadah, Tapi Simbol Keberagaman dan Toleransi

      Festival Waisak 2026 Jadi Ruang Penguatan Toleransi dan Persatuan Lintas Umat Beragama

      Festival Waisak 2026 Jadi Ruang Penguatan Toleransi dan Persatuan Lintas Umat Beragama

      Waisak di Borobudur Buktikan Kerukunan Umat Beragama Indonesia Kian Kokoh

      Waisak di Borobudur Buktikan Kerukunan Umat Beragama Indonesia Kian Kokoh

    • Olahraga
      • All
      • Beladiri
      • Bola
      • Otomotif
      • Raket
      Cincin di Jari Ronaldo Bikin Heboh, CR7 dan Georgina Disebut Menikah Privat

      Cincin di Jari Ronaldo Bikin Heboh, CR7 dan Georgina Disebut Menikah Privat

      Ayah Lionel Messi, Jorge Messi, Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

      Ayah Lionel Messi, Jorge Messi, Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun

      Raul Fernandez Tak Terbendung, Menangi MotoGP Inggris 2026 di Silverstone

      Raul Fernandez Tak Terbendung, Menangi MotoGP Inggris 2026 di Silverstone

      Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, PSSI Siapkan Evaluasi Total Timnas Indonesia

      Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, PSSI Siapkan Evaluasi Total Timnas Indonesia

      Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

      Luis Figo Desak Gianni Infantino Mundur dari Kursi Presiden FIFA

      DIpermak Vietnam 0-3, Herdman Akui Timnas Indonesia Tampil Jelek

      DIpermak Vietnam 0-3, Herdman Akui Timnas Indonesia Tampil Jelek

      Jelang Hadapi Vietnam, Herdman Minta Timnas Indonesia Siap Hadapi Tekanan di Lapangan

      Jelang Hadapi Vietnam, Herdman Minta Timnas Indonesia Siap Hadapi Tekanan di Lapangan

      Mitchell Baker Hattrick, Timnas Indonesia Gilas Kamboja 5-1 di Laga Perdana Piala AFF

      Mitchell Baker Hattrick, Timnas Indonesia Gilas Kamboja 5-1 di Laga Perdana Piala AFF

      Menuju Piala Dunia 2030, Zidane, Klopp, dan Guardiola Dikaitkan dengan Kursi Pelatih Timnas Elite

      Menuju Piala Dunia 2030, Zidane, Klopp, dan Guardiola Dikaitkan dengan Kursi Pelatih Timnas Elite

    • Budaya
    • Lifestyle
      Denada Buka Suara, Akui Ressa Anak Kandung dan Sampaikan Permohonan Maaf

      Denada Buka Suara, Akui Ressa Anak Kandung dan Sampaikan Permohonan Maaf

      Ridwan Kamil Sampaikan Klarifikasi Publik Usai Resmi Cerai dari Atalia

      Ridwan Kamil Sampaikan Klarifikasi Publik Usai Resmi Cerai dari Atalia

      Sir David Beckham Resmi Dianugerahi Gelar Ksatria oleh Raja Charles III

      Sir David Beckham Resmi Dianugerahi Gelar Ksatria oleh Raja Charles III

      David Beckham: Dari Lapangan Hijau ke Kerajaan Bisnis Bernilai Triliunan

      David Beckham: Dari Lapangan Hijau ke Kerajaan Bisnis Bernilai Triliunan

      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ditemukan Ganja Saat Penggeledahan

      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ditemukan Ganja Saat Penggeledahan

      8 Tahun Terlihat Harmonis, Raisa Gugat Cerai Hamish Daud

      8 Tahun Terlihat Harmonis, Raisa Gugat Cerai Hamish Daud

      Mantap Dalami Islam, Celine Evangelista: “Perubahan Ini Lahir dari Hati yang Tenang”

      Mantap Dalami Islam, Celine Evangelista: “Perubahan Ini Lahir dari Hati yang Tenang”

      Napi Berisiko Tinggi, Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan

      Napi Berisiko Tinggi, Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan

      Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba di Dalam Rutan, Dihukum Sel Isolasi 40 Hari

      Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba di Dalam Rutan, Dihukum Sel Isolasi 40 Hari

      Trending Tags

      • Opini
        Dampak Ekonomi MBG di Bawah Kendali Pimpinan BGN Baru

        Dampak Ekonomi MBG di Bawah Kendali Pimpinan BGN Baru

        Hantu Keracunan Kembali Hadir Saat MBG Pasca Libur Sekolah: Menunggu Janji Zero Tolerance BGN

        Hantu Keracunan Kembali Hadir Saat MBG Pasca Libur Sekolah: Menunggu Janji Zero Tolerance BGN

        Mencari Formula Ideal Program MBG: SPPG, Kantin Sekolah, Posyandu, dan Pesantren

        Mencari Formula Ideal Program MBG: SPPG, Kantin Sekolah, Posyandu, dan Pesantren

        Membaca Gebrakan Pertama Kepala BGN: Langkah Tegas dan Masa Depan MBG

        Membaca Gebrakan Pertama Kepala BGN: Langkah Tegas dan Masa Depan MBG

        Menunggu Sepak Terjang Sudaryono dalam Meluruskan Jalan Program MBG

        Menunggu Sepak Terjang Sudaryono dalam Meluruskan Jalan Program MBG

        Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur: Ada Apa? Berdampakkah pada Reformasi MBG?

        Kepala BGN Nanik S. Deyang Mundur: Ada Apa? Berdampakkah pada Reformasi MBG?

        Seminggu MBG Kembali Bergulir Pasca Libur Sekolah: Harapan Baru Tata Kelola Menuju Zero Risk

        Seminggu MBG Kembali Bergulir Pasca Libur Sekolah: Harapan Baru Tata Kelola Menuju Zero Risk

        MBG: SPPG atau Kantin Sekolah, Bagaimana Mekanisme Agar Gizi Terpenuhi dan Aman dari Risiko

        MBG: SPPG atau Kantin Sekolah, Bagaimana Mekanisme Agar Gizi Terpenuhi dan Aman dari Risiko

        Hari Pertama MBG Pasca Libur Sekolah: Kangen Itu Terbayarkan

        Hari Pertama MBG Pasca Libur Sekolah: Kangen Itu Terbayarkan

        Trending Tags

        No Result
        View All Result
        moderat.id
        No Result
        View All Result
        Home News Nasional

        Kemenag Terbitkan Aturan Toa di Masjid dan Musala

        by admin
        February 22, 2022
        in Nasional, News
        0
        Kemenag Terbitkan Aturan Toa di Masjid dan Musala
        500
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara atau toa di masjid dan musala. Aturan ini diterbitkan salah satunya untuk meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga.

        Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

        Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumasmenilai penggunaan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Namun, di saat yang bersamaan, masyarakat Indonesia juga beragam latar belakang, baik agama, keyakinan, dan lainnya, sehingga diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

        “Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” kata Menag Yaqut dalam keterangan tertulis, Senin (21/2/2022).

        Surat edaran itu terbit pada 18 Februari 2022, ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Takmir/Pengurus Masjid dan Musala di seluruh Indonesia. Sebagai tembusan, edaran ini juga ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.

        “Pedoman ini agar menjadi pedoman dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala dan pihak terkait lainnya,” tutur Yaqut.

        Berikut ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Agama tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala:

        1. Umum

        a. Pengeras suara terdiri atas pengeras suara dalam dan luar. Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan/diarahkan ke dalam ruangan masjid/musala. Sedangkan pengeras suara luar difungsikan/diarahkan ke luar ruangan masjid/musala.

        b. Penggunaan pengeras suara pada masjid/musala mempunyai tujuan:

        1) mengingatkan kepada masyarakat melalui pengajian AlQur’an, selawat atas Nabi, dan suara azan sebagai tanda masuknya waktu salat fardu;

        2) menyampaikan suara muazin kepada jemaah ketika azan, suara imam kepada makmum ketika salat berjemaah, atau suara khatib dan penceramah kepada jemaah; dan

        3) menyampaikan dakwah kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar masjid/musala.

        2. Pemasangan dan Penggunaan Pengeras Suara

        a. pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid/musala;

        b. untuk mendapatkan hasil suara yang optimal, hendaknya dilakukan pengaturan akustik yang baik;

        c. volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel); dan

        d. dalam hal penggunaan pengeras suara dengan pemutaran rekaman, hendaknya memperhatikan kualitas rekaman, waktu, dan bacaan akhir ayat, selawat/tarhim.

        3. Tata Cara Penggunaan Pengeras Suara

        a. Waktu Salat:

        1) Subuh:

        a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

        b) pelaksanaan salat Subuh, zikir, doa, dan kuliah Subuh menggunakan Pengeras Suara Dalam.

        2) Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya:

        a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) menit; dan

        b) sesudah azan dikumandangkan, yang digunakan Pengeras Suara Dalam.

        3) Jum’at:

        a) sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau selawat/tarhim dapat menggunakan Pengeras Suara Luar dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) menit; dan

        b) penyampaian pengumuman mengenai petugas Jum’at, hasil infak sedekah, pelaksanaan Khutbah Jum’at, Salat, zikir, dan doa, menggunakan Pengeras Suara Dalam.

        b. Pengumandangan azan menggunakan Pengeras Suara Luar.

        c. Kegiatan Syiar Ramadan, gema takbir Idul Fitri, Idul Adha, dan Upacara Hari Besar Islam:

        1) penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan baik dalam pelaksanaan Salat Tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarrus Al-Qur’an menggunakan Pengeras Suara Dalam;

        2) takbir pada tanggal 1 Syawal/10 Zulhijjah di masjid/musala dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dan dapat dilanjutkan dengan Pengeras Suara Dalam.

        3) pelaksanaan Salat Idul Fitri dan Idul Adha dapat dilakukan dengan menggunakan Pengeras Suara Luar;

        4) takbir Idul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah pelaksanaan Salat Rawatib secara berturut-turut dengan menggunakan Pengeras Suara Dalam; dan

        5) Upacara Peringatan Hari Besar Islam atau pengajian menggunakan Pengeras Suara Dalam, kecuali apabila pengunjung tablig melimpah ke luar arena masjid/musala dapat menggunakan Pengeras Suara Luar.

        4. Suara yang dipancarkan melalui Pengeras Suara perlu diperhatikan kualitas dan kelayakannya

        Suara yang disiarkan memenuhi persyaratan:

        a. bagus atau tidak sumbang; dan

        b. pelafazan secara baik dan benar.

        5. Pembinaan dan Pengawasan

        a. pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Surat Edaran ini menjadi tanggung jawab Kementerian Agama secara berjenjang.

        b. Kementerian Agama dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan Islam dalam pembinaan dan pengawasan.

        Tags: KemenagMasjidpengeras suaratoa
        Share200Tweet125Share50
        • Trending
        • Comments
        • Latest
        Program Makan Bergizi Gratis: Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan dan Memberdayakan Tenaga Kerja Lokal

        Program Makan Bergizi Gratis: Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan dan Memberdayakan Tenaga Kerja Lokal

        November 11, 2025
        Program Makan Bergizi Gratis Gerakkan Ekonomi Petani, Nelayan, dan Peternak

        Program Makan Bergizi Gratis Gerakkan Ekonomi Petani, Nelayan, dan Peternak

        November 6, 2025
        MBG Libur Sekolah: Antara Efisiensi Anggaran dan Kondisi Pasar

        MBG Libur Sekolah: Antara Efisiensi Anggaran dan Kondisi Pasar

        June 30, 2026
        Pemerintah Tak Bisa Kerja Sendiri dalam Pencegahan Radikalisme di Intoleransi Tanpa Dukungan Masyarakat

        Pemerintah Tak Bisa Kerja Sendiri dalam Pencegahan Radikalisme di Intoleransi Tanpa Dukungan Masyarakat

        0

        Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

        0

        Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

        0
        Pemerintah Tak Bisa Kerja Sendiri dalam Pencegahan Radikalisme di Intoleransi Tanpa Dukungan Masyarakat

        Pemerintah Tak Bisa Kerja Sendiri dalam Pencegahan Radikalisme di Intoleransi Tanpa Dukungan Masyarakat

        August 14, 2026
        Kejati NTB Soroti Radikalisme Anak di Era Digital, Gim Online hingga Media Sosial Jadi Perhatian

        Kejati NTB Soroti Radikalisme Anak di Era Digital, Gim Online hingga Media Sosial Jadi Perhatian

        August 14, 2026
        Data MBG Diintegrasikan dengan Dukcapil, BGN Kejar Penyaluran Tepat Sasaran

        Data MBG Diintegrasikan dengan Dukcapil, BGN Kejar Penyaluran Tepat Sasaran

        August 14, 2026
        moderat.id

        Copyright © 2019

        Navigate Site

        • Privacy & Policy
        • Contact
        • About

        Follow Us

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Entertainment/Lifestyle
        • Olahraga
        • Otomotif
        • Lifestyle
        • News
          • Internasional
          • Nasional
          • Politik
          • Ekonomi
        • Religi

        Copyright © 2019