Jakarta – Mantan Ketua Mantiqi 2 Jamaah Islamiyah (JI), Abu Fatih mengatakan bahwa eks JI yang telah membubarkan diri tidak memiliki rencana apapun setelah resmi membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI. Kini mereka menyerahkan nasibnya kepada pemerintah.
“Kalau kedepannya kami masih terserah saja bagaimana pemerintah mengakomodir atau memberikan respons,” kata Abu Fatih dikutip dari tempo.co, Senin (9/9/2024).
Menurutnya, selama ini, JI menyerahkan keputusan kepada pemerintah. Bagi mereka yang terpenting adalah telah membubarkan diri sehingga tidak terjadi potensi-potensi yang akan menimbulkan kesalahpahaman di internal maupun eksternal.
Dia berharap tidak lagi terjadi kemungkinan-kemungkinan aksi yang merugikan negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.
“Ya internal misalnya salah paham bahwa kita ini punya jamaah-jamaah jihad, maka kita boleh melakukan amaliat-amaliat jihad, itu kesalahpahaman,” ujarnya.
Sedangka kesalahpahaman eksternal, ucap Fatih, memvonis bahwa JI adalah kelompok teroris karena melakukan aksi-aksi jihad yang menurut dia, itu sangat tidak baik. Artinya, merugikan baik untuk bangsa maupun kelompok itu sendiri maupun kaum muslimin. “Itu yang kami harapkan untuk bisa clear dalam masalah ini,” katanya.
Pernyataan sikap pembubaran diri dan kembali ke pangkuan NKRI oleh Jamaah Islamiyah di Bekasi ini merupakan yang ke-32. Sebelumnya, pembubaran JI telah dilakukan di beberapa wilayah, diantaranya Bengkulu, Jambi, Kudus, Gorontalo, Lampung, DIY, dan Mataram.

































































