Jakarta — SETARA Institute merilis Indeks HAM 2025 bertepatan dengan Hari HAM Internasional, Rabu (10/12/2025). Hasilnya menunjukkan penurunan skor nasional menjadi 3,0, turun 0,1 poin dibanding tahun 2024. Penurunan ini dinilai mencerminkan bahwa komitmen pemerintah dalam agenda pemajuan HAM pada tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran belum menunjukkan hasil signifikan.
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menjelaskan, indeks disusun berdasarkan 50 sub-indikator yang mencakup enam indikator hak sipil-politik (sipol) dan lima indikator hak ekonomi-sosial-budaya (ekosob). Penilaian menggunakan skala 1-7, dengan angka 1 menandakan situasi terburuk.
“Skor rata-rata hanya 3,0. Ini alarm serius, terutama untuk hak-hak sipol yang masih berada di titik rendah,” ujar Halili dalam keterangan persnya.
Dalam laporan tersebut, hak sipol hanya meraih skor 2,8, lebih rendah dibanding hak ekosob yang berada di 3,2. Indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat kembali menjadi skor terendah: 1,0.
SETARA mencatat berbagai pembatasan ruang sipil pada 2025, di antaranya: Represi terhadap demonstrasi, Teror dan intimidasi kepada jurnalis, Kriminalisasi menggunakan UU ITE, Intervensi atas kebebasan akademik
“Situasi ini menunjukkan penyempitan ruang ekspresi yang semakin masif,” tulis laporan tersebut.
Indikator hak atas keadilan juga menurun dengan skor 3,1, dipengaruhi oleh pemutihan sejarah pelanggaran HAM, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, hingga meningkatnya represi terhadap pembela HAM. SETARA menyoroti minimnya peran Kementerian HAM, yang dianggap tidak menunjukkan fungsi signifikan dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM.
Meski skor cenderung menurun, SETARA mengapresiasi sejumlah langkah positif negara, terutama dalam partisipasi publik. Putusan MK No. 62/PUU-XXII/2024 yang membuka peluang mengubah presidential threshold dinilai sebagai terobosan menuju demokratisasi lebih inklusif.
Selain itu, Putusan MK No. 169/PUU-XXII/2024 yang mendorong keterwakilan perempuan dalam alat kelengkapan DPR juga dianggap sebagai sinyal positif.
Hak Ekosob: Pendidikan Tertinggi, Tanah Terburuk
Skor ekosob menunjukkan variasi antarindikator:
– Hak atas pendidikan: 4,3 (tertinggi),
Didukung kebijakan pembebasan biaya pendidikan SD–SMP, Kenaikan tunjangan guru
Penguatan akses pendidikan melalui KIP-K,
– Hak atas kesehatan: 3,6
Indonesia masih berada di peringkat 2 deforestasi dunia
Banjir bandang Aceh dan Sumatera menjadi bukti masalah lingkungan belum tertangani
– Hak atas pekerjaan: 3,4
Tantangan: 1,27 juta pekerja anak, 462 ribu kecelakaan kerja, perdagangan orang, dan kekerasan pekerja informal
– Hak atas tanah: 1,6 (terendah)
Konflik agraria dan perampasan tanah adat terus berlanjut
Pembangunan PSN masih menjadi pemicu sengketa
DPR telah membentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria pada Oktober 2025, yang menurut SETARA perlu ditindaklanjuti dengan langkah konkret.
SETARA Desak Pemerintah Kuatkan Politik HAM
Menanggapi temuan tersebut, SETARA mendesak Presiden Prabowo untuk: Menggeser politik pemajuan HAM dari simbolik menjadi substantif, Menggencarkan pengesahan RUU progresif terkait HAM, Meninjau ulang kebijakan yang dianggap kontraproduktif, Memastikan lembaga-lembaga HAM bekerja efektif
“Penurunan skor ini adalah peringatan keras bahwa banyak kebijakan masih belum selaras dengan prinsip penghormatan dan perlindungan HAM,” kata Halili.

































































