Lebak – Pemerintah memperketat sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) khusus bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) menyusul insiden keamanan pangan di Demak, Jawa Tengah.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, menegaskan langkah ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang, sekaligus memastikan kualitas makanan yang diterima masyarakat tetap aman.
“Penanganan korban (ibu hamil dan balita) sudah dilakukan. Sistem pengawasan juga terus diperketat, termasuk respons cepat terhadap kejadian,” ujar Wihaji saat kunjungan di Lebak, Banten, Kamis (30/4/2026).
Ia menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melanggar standar operasional prosedur. Jika ditemukan pelanggaran, fasilitas distribusi dapat ditutup sementara hingga perbaikan dilakukan.
“Kalau terbukti melanggar, maka akan ada penutupan sementara fasilitas distribusi jika ditemukan masalah. Oleh karena itu, pemerintah terus mengendalikan kualitas makanan dengan lebih ketat,” katanya.
Wihaji juga meluruskan informasi terkait kasus kematian balita yang sempat dikaitkan dengan program MBG. Ia menegaskan kejadian tersebut tidak disebabkan oleh makanan program, melainkan kondisi kesehatan yang telah ada sebelumnya.
Program MBG 3B sendiri merupakan bagian dari prioritas nasional yang berfokus pada peningkatan gizi kelompok rentan, dengan pendekatan kolaboratif serta perhatian khusus pada wilayah yang belum terjangkau layanan optimal.
Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, pemerintah mengerahkan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang berjumlah sekitar 597.287 tim di seluruh Indonesia. Selain melakukan pendampingan, TPK juga membantu distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Sebagai bentuk dukungan operasional, setiap tim mendapatkan insentif sebesar Rp1.000 untuk setiap ompreng yang dibagikan kepada sasaran program. (Ant)

































































