Jakarta — Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan persatuan menjelang rencana aksi unjuk rasa di Gedung DPR pada 27 Agustus 2026.
Ketua PW GPA DKI Jakarta Dedi Siregar menegaskan pihaknya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak digunakan untuk menyebarkan provokasi maupun memicu perpecahan.
Pernyataan itu disampaikan Dedi dalam jumpa pers di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (23/8/2026).
“Kami Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta menyatakan tegas menolak rencana aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dan Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu, serta Aliansi Rakyat Peduli Indonesia atau ARPI di Gedung DPR pada 27 Agustus 2026 apabila aksi tersebut membawa narasi yang berpotensi memprovokasi masyarakat, mengandung hasutan atau mengandung perpecahan, apalagi kalau mencoba merusak fasilitas umum di Jakarta,” kata Dedi.
Menurut Dedi, penyampaian aspirasi merupakan hak yang dijamin dalam sistem demokrasi. Namun, hak tersebut tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab untuk menghormati hak masyarakat lainnya serta menjaga ketertiban.
“Kami menegaskan bahwa kebebasan penyampaian pendapat merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun kebebasan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas yang kemudian digunakan untuk membangun provokasi, menyebarkan narasi yang tidak bertanggung jawab, ataupun mengadu domba masyarakat,” ujarnya.
Dedi juga menyoroti penggunaan label “rakyat” dalam gerakan atau aksi tertentu. Ia mengingatkan tidak ada satu kelompok yang dapat secara sepihak mengklaim dirinya mewakili seluruh rakyat Indonesia.
“PW GP Al Washliyah DKI menolak segala bentuk upaya provokasi yang menggunakan label rakyat sebagai legitimasi untuk menyampaikan kepentingan kelompok. Tidak boleh ada satu kelompok aliansi yang secara sepihak mengklaim dirinya sebagai representasi bahwa seluruh rakyat Indonesia itu bagian dalam gerakan aksi tersebut,” tegasnya.
Ia mengajak masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi, terutama informasi yang berpotensi memperkeruh suasana.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam kehidupan demokrasi merupakan sesuatu yang wajar. Persoalan muncul ketika perbedaan tersebut digunakan untuk mempertentangkan kelompok masyarakat satu dengan lainnya.
Karena itu, Dedi mendorong setiap persoalan diselesaikan melalui dialog dan mekanisme konstitusional yang tersedia.
Menjelang rencana aksi 27 Agustus, Dedi secara khusus mengajak masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Jakarta. Ia menilai ibu kota harus tetap menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
“Kami menyerukan jaga Jakarta, jaga persatuan. Mengingatkan bahwa Jakarta adalah rumah bersama. Perbedaan pandangan dan sikap maupun pilihan tidak boleh menjadi alasan untuk mempertentangkan sesama anak bangsa. Namun terlalu besar untuk dipertaruhkan oleh kepentingan kelompok. Persatuan bangsa jauh lebih penting dari kepentingan sesaat,” katanya.
Dedi menegaskan PW GPA DKI Jakarta tidak mempersoalkan penyampaian aspirasi masyarakat sepanjang dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Yang ditolak, kata dia, adalah tindakan yang dapat mengarah pada kekacauan, provokasi, tindakan anarkis, maupun perusakan fasilitas umum.
Dalam pernyataan sikapnya, PW GPA DKI Jakarta juga menegaskan bahwa AMPB, Aliansi Rakyat Indonesia Bersatu (ARIB), dan ARPI tidak memiliki legitimasi untuk mengklaim mewakili seluruh rakyat atau bangsa Indonesia.
Organisasi tersebut juga menyerukan agar Jakarta tetap menjadi ruang penyampaian aspirasi, bukan arena konfrontasi.
“Kalau ada persoalan, mari disampaikan dengan damai. Jangan sampai ada pihak yang sengaja memancing situasi untuk provokasi,” demikian sikap PW GPA DKI Jakarta.
Selain itu, masyarakat diajak memperkuat persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Dialog serta mekanisme konstitusional dinilai menjadi jalan yang lebih konstruktif untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
PW GPA DKI Jakarta menutup pernyataan sikapnya dengan seruan agar masyarakat bersama-sama menjaga kedamaian Jakarta.
Tolak provokasi, tolak aksi konfrontatif, jaga persatuan, dan jaga kedamaian Jakarta.






























































