Jakarta – Polres Metro Tangerang Kota mendirikan posko layanan dan pengaduan bagi korban kecelakaan yang melibatkan sopir truk yang mengemudi secara ugal-ugalan di Cipondoh, Tangerang. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi terkait insiden tersebut.
“Polres Metro Tangerang Kota tetap membuka layanan pengaduan untuk masyarakat yang mungkin menjadi korban kecelakaan ini,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Jumat (1/11/2024).
Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang sedang memeriksa saksi dan korban, serta akan melakukan olah TKP bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Zain menyebut pihaknya telah bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk menanggung biaya pengobatan para korban, sehingga para korban maupun rumah sakit tidak perlu khawatir.
“Kami sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk memastikan layanan medis bagi korban, sehingga para korban maupun pihak rumah sakit tidak perlu khawatir,” terang Zain.
Ia juga membagikan nomor kontak yang dapat dihubungi oleh keluarga korban dan menyarankan korban untuk langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.
“Layanan pengaduan masyarakat dapat diakses dengan menghubungi nomor WhatsApp 0822-11-110-110 atau Call Center 110, yang langsung terhubung dengan Command Center di Mako Polres Metro Tangerang,” tambahnya.
Dalam insiden ini, terdapat 6 korban, yaitu 4 pengendara sepeda motor, 1 pengemudi mobil, dan 1 pejalan kaki.
“Berdasarkan data sementara, ada total 6 korban luka, terdiri dari 4 pengendara motor, 1 pengemudi mobil, dan 1 pejalan kaki,” kata Kombes Zain Dwi Nugroho.
Data korban diperoleh dari pengecekan di beberapa rumah sakit, antara lain RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang, dan RSUD Kabupaten Tangerang. Sopir truk yang berinisial JFN (24) juga masih menjalani perawatan medis setelah menjadi korban amuk massa di tugu Adipura.

































































