Bali – Dunia pendidikan memiliki peran sentral dalam membentengi generasi muda dari ancaman paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme (IRET). Mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, setiap satuan pendidikan diharapkan menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai toleransi, kebhinekaan, dan cinta tanah air.
Hal itu disampaikan Akademisi Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta, Prof. (H.C.) Dr. Muh. Suaib Tahir, Lc., M.A., saat menjadi narasumber kegiatan Sekolah Damai bertema “Menumbuhkan Ketahanan Satuan Pendidikan dalam Menolak Paham Intoleransi, Kekerasan, dan Bullying di Bali” di Aula Disdikpora Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (6/11/2025).
Menurut Prof. Suaib, pencegahan radikalisme di lingkungan pendidikan tidak cukup hanya melalui pengajaran nilai moral, tetapi harus disertai dengan penguatan kapasitas guru dan tenaga pendidik untuk melakukan deteksi dini terhadap gejala paparan paham ekstrem di kalangan siswa.
“Guru perlu memiliki kemampuan untuk mengenali perubahan perilaku dan pola pikir siswa sebelum mengarah pada tindakan kekerasan. Ini langkah proaktif yang sangat penting,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan deteksi dini harus dilakukan secara terukur, dengan mengelompokkan tingkat paparan siswa — rendah, sedang, atau tinggi — agar langkah intervensinya tepat sasaran.
“Siswa dengan paparan rendah mungkin cukup dengan pendampingan konseling, sedangkan paparan tinggi perlu penanganan khusus melibatkan pihak berwenang,” jelasnya.
Prof. Suaib juga mengingatkan pentingnya pemantauan aktivitas siswa di dunia digital, karena banyak kasus radikalisasi berawal dari media daring. Ia mencontohkan kasus seorang siswa yang sempat ingin merusak tempat ibadah setelah terpapar ideologi kekerasan melalui game online.
“Ini bukti bahwa dunia maya menjadi ruang baru penyebaran paham radikal yang harus kita waspadai bersama,” katanya.
Selain faktor ideologi, menurutnya, kesehatan mental dan kemampuan adaptasi sosial siswa juga perlu mendapat perhatian. Siswa yang merasa terisolasi atau tidak diterima di lingkungan sosialnya lebih rentan terseret ke dalam narasi ekstrem.
“Terorisme tidak mengenal agama. Siapa pun bisa terpapar jika kehilangan pegangan moral dan empati. Karena itu, pendidikan harus menjadi sarana menanamkan nilai moderasi dan kemanusiaan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti fenomena beberapa siswa yang berpindah dari sekolah negeri ke sekolah swasta karena merasa kurang nyaman di lingkungan yang lebih plural. Menurutnya, hal itu menjadi tantangan bagi sekolah negeri untuk memperkuat iklim pendidikan yang inklusif dan menghargai keberagaman.
“Sekolah harus menjadi ruang aman bagi semua siswa untuk tumbuh dan belajar dalam keberagaman,” ujarnya.
Menutup paparannya, Prof. Suaib menekankan bahwa strategi pencegahan IRET di sekolah harus bersifat komprehensif dan berkelanjutan.
“Penguatan kapasitas guru, pengawasan terhadap aktivitas siswa, serta penciptaan lingkungan belajar yang terbuka dan toleran adalah kunci membangun ketahanan pendidikan dari paham kekerasan,” pungkasnya.

































































