Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali memperkuat langkah pencegahan radikalisme dan terorisme untuk menjaga keamanan daerah pariwisata internasional. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga stabilitas keamanan, mengingat kontribusi wisatawan mancanegara ke Bali mencapai hampir setengah dari total kunjungan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Koster saat menerima kunjungan Detasemen Khusus 88 Anti Teror yang dipimpin PLH Kasatgaswil Bali, Sri Astuti Ningsih, di Jayasabha, Jumat (10/4/2026). Ia menekankan bahwa keamanan harus dirasakan tidak hanya oleh wisatawan, tetapi juga masyarakat Bali.
Dalam pertemuan tersebut, Densus 88 mengajak Pemerintah Provinsi Bali memperkuat pencegahan radikalisme melalui sektor pendidikan. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi pencegahan radikalisme dan intoleransi yang direncanakan digelar pada 24 April 2026 dengan peserta dari kalangan pendidikan.
Kedua pihak juga sepakat memperkuat upaya pencegahan melalui regulasi dan aksi nyata di daerah. Pemerintah Provinsi Bali berencana menyusun Peraturan Gubernur sebagai turunan dari Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Regulasi tersebut nantinya menjadi acuan pelaksanaan program pencegahan di tingkat daerah.
Selain pendekatan regulatif, upaya pencegahan juga diarahkan pada langkah sosial, termasuk pembatasan penggunaan telepon seluler di kalangan anak-anak serta peningkatan literasi digital. Program tersebut direncanakan dilakukan melalui kolaborasi dengan kementerian terkait.
Koster juga menyoroti pentingnya perlindungan dan rehabilitasi bagi korban. Ia menyampaikan Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan fasilitas Rumah Aman yang dilengkapi layanan psikolog melalui dinas terkait untuk mendukung proses pemulihan korban.
Menurutnya, layanan Rumah Aman tidak boleh dibatasi waktu tertentu. Program rehabilitasi harus berjalan berkelanjutan agar korban mendapatkan pendampingan yang memadai. Ia berharap fasilitas tersebut dapat terintegrasi dengan program penanganan yang dilakukan Densus 88.
“Program ini setuju untuk diimplementasikan. Saya harap ini masuk agenda rutin, yang harus dituntaskan dulu ialah regulasinya dengan dukungan sistem dari Densus 88 Anti Teror,” ujar Koster.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 atas perhatian terhadap keamanan Bali. Menurutnya, penguatan langkah pencegahan penting dilakukan untuk menjaga stabilitas daerah, terutama sebagai destinasi wisata dunia yang bergantung pada rasa aman.

































































