Jakarta – Pengawasan program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), diperkuat. Kepala Kantor Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman dan Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono membahas penguatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
“Kita sedang merancang untuk mengusulkan perubahan agar Menkeu dan BPKP terlibat,” ujar Dudung, Selasa (5/5/2026).
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin ada celah penyimpangan dalam program strategis. Salah satu langkah yang disiapkan adalah inspeksi mendadak (sidak) bersama lintas kementerian.
“Sidak akan dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan, termasuk mengecek dugaan praktik jual-beli titik dapur atau SPPG,” tegasnya.
Selain itu, KSP juga menaruh perhatian pada kualitas makanan dalam program MBG agar tetap sesuai standar dan tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Di sisi lain, KPK menekankan pendekatan pencegahan melalui perbaikan sistem. Agus Joko Pramono menyebut pihaknya telah memberi rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami fokus memperkuat governance. Sistem yang belum berjalan optimal sudah kami beri masukan agar pengawasan lebih efektif,” ujar Agus.
Ia menegaskan, penguatan tata kelola menjadi kunci agar potensi penyimpangan bisa ditekan sejak awal.
Pelaksanaan Stranas PK sendiri dilaporkan rutin kepada Presiden Prabowo Subianto dua kali dalam setahun. Namun, pemerintah memastikan pengawasan akan dilakukan lebih intens karena berkaitan langsung dengan penggunaan anggaran publik.
Dengan langkah ini, pemerintah menargetkan program MBG berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran tanpa celah korupsi.

































































